Jumat, 29 Maret 2024

Dinkes Usul Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Ditambah

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan agar jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Kepulauan Anambas ditambah.

Saat ini dari 12 ribu menjadi 15 ribu peserta. Hal ini bisa terwujud jika usulan ini disahkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2017.

Kepala Bidang Pelayanan dan pemberdayaan kesehatan Dinkeas Anambas, Samad mengatakan, jumlah peserta BPJS kesehatan, khususnya yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, cenderung mengalami peningkatan. Ia merincikan, jumlah peserta BPJS kesehatan pada tahun 2016 mencapai 11.500 orang, perlahan mulai mengalami peningkatan menjadi 12 ribu jiwa di tahun ini.

Prosedur terkait BPJS Kesehatan ini pun, diakuinya tetap melalui dinas sosial. Dinas kesehatan, diakuinya hanya membayarkan klaim dari peserta yang menggunakan layanan BPJS kesehatan tersebut.

“Prosedurnya seperti itu. Selama ini, memang ada mindset bahwa kewenangan terkait BPJS, kesehatan berada di kami. Padahal, tidak utuh seperti itu. Dengan adanya penambahan ini, diharapkan dapat mengcover. Misalnya, dalam sebuah keluarga, tidak hanya suami saja yang masuk ke BPJS, namun juga anak dan istrinya diupayakan untuk masuk,” bebernya.

Jumlah masyarakat yang mendapat layanan BPJS Kesehatan pun, sebelumnya sempat mengalami pengurangan akibat kondisi keuangan daerah yang dikabarkan defisit. Pengurangan ini pun, tidak jarang menimbulkan persoalan di masyarakat, khususnya masyarakat Anambas yang telah memegang kartu dan memerlukan pelayanan kesehatan. (sya)

Update