Kamis, 25 April 2024

Lima Oknum Polisi Bintan Terancam Dipecat

Berita Terkait

Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian. Foto: Cecep Mulyana/Batampos

batampos.co.id – Lima orang oknum anggota reserse narkoba Polres Bintan terancam dipecat, akibat menjual barang bukti sabu seberat 5 ons. Namun penyelidikan tak hanya berhenti hingga oknum polisi bintara itu saja. Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menyatakan akan mengusut tuntas, hingga siapa yang memerintahkan kelima oknum ini untuk menjual barang bukti tersebut.

“Yakinlah pada Polda Kepri. Soal narkoba, kami tidak pernah main-main. Contohnya saja, sudah 47 anggota polisi terlibat narkoba kami PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,red),” kata Irjen Pol Sam Budigusdian, Rabu (19/7).

Sam mengencam tindakan kelima orang oknum polisi tersebut. Dimana mereka tak hanya menjual barang bukti, tapi juga mengganti barangbukti yang ada dengan tawas. Sehingga berat barang bukti yang diamankan tersebut tetap sama, saat di awal penggerebakan.

“Ini tindakan tercela. Walaupun memang tidak semuanya (barang bukti ditukar,red). Dari penyelidikan kami hingga sekarang ini, hanya 5 ons saja yang diganti tawas,” ujarnya.

Kelima orang tersebut, dipastikan Sam akan dihukum sesuai dengan undang-undang hukum pidana. Dan bila nantinya kelima orang tersebut dihukum penjara di atas 3 bulan, maka dipastikan akan dipecat dari kapolisian Republik Indonesia.

“Ini pasti pidana,” ucapnya.

Sam juga berjanji akan melakukan tindakan tegas, bila atasan dari kelima oknum polisi ini ikut terlibat dalam tindakan menjual barang bukti tersebut. “Siapapun yang terlibat di sini, akan ditindak,” kata Sam.

Saat ini untuk pemeriksaan kelima orang polisi ini, kata Sam sedang ditangani oleh pihak Polres Tanjungpinang untuk pidananya. Sedangkan kode etik kepolisianya, ditangani oleh Propam Polda Kepri.

Sebelumnya diberitakan Polres Tanjungpinang mengamankan bandar narkoba jenis sabu. Dari pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, bandar tersebut ternyata mendapatkan sabu tersebut dari oknum polisi di Polres Bintan. Sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan akhirnya diamankan lima orang oknum Polres Bintan.
Barang bukti yang diberikan oleh oknum Polres Bintan ini, hasil tangkapan dari Polres Bintan di Hotel Comfort pada beberapa waktu lalu. Dimana barang bukti yang disita dari penangkapan itu sebanyak 16 kg, lalu juga beberapa butir pil ektasi. (ska)

Update