Jumat, 29 Maret 2024

Kapal Wanderlust Dibelah untuk Mencari Barang Bukti Narkotika

Berita Terkait

Kapal penyelundup sabu satu ton diamankan di Dermaga Bea dan Cukai, Tanjunguncang, Batuaji, Sabtu (16/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Depok akan melakukan pemeriksaan terhadap kapal Wanderlust dengan nomor 667001455 yang ditangkap petugas Bea dan Cukai Batam berdasarkan dari nota informasi dari Bea Cukai pusat.

Untuk melakukan pemeriksaan, kapal berwarna putih itu akan ditarik ke salah satu galangan kapal di kawasan Sagulung. Di galangan kapal itu, kapal Wanderlust itu akan dipotong untuk mencari barang bukti sabu yang diduga masih ada di dalam kapal.

“Jadi, sejak ditangkap, penyidik Polda Metro dan Polres Depok sudah berkoordinasi dengan saya. Waktu itu kita sepakat untuk menindak lanjuti kapal ini,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Kamis (20/7) siang.

Dijelaskan Sam, ditariknya kapal pembawa satu ton sabu ini ke galangan kapal karena penyidik menduga bahwa barang bukti sabu masih berada di kapal. Sehingga penyidik Polda Metro Jaya dan penyidik Polres Depok meminta untuk kapal diangkat ke darat.

“Mereka meminta bantuan kepada Polda Kepri dan Shipyard di Batam untuk mengangkat kapal ke darat dan masuk docking,” katanya.

Setelah naik ke darat, nantinya penyidik akan melakukan pemeriksaan ke seluruh bagian kapal dan mencari barang bukti sabu yang diduga masih tersisa di dalam kapal.

“Kami dari Polda Kepri siap mendukung dan membantu penyidik,” katanya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, kapal telah ditarik dari dermaga Bea Cukai ke galangan kapal, Kamis (20/7) siang.

“Hari ini (Kamis, red) kapal ditarik ke shipyard dengan didampingi oleh penyidik,” ujarnya. (cr1) 

Update