Sabtu, 20 April 2024

Kepri Tempat Transit Penyelundupan Narkoba

Berita Terkait

Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Helmy Santika (kiri) menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu yang akan dimusnakan saat ekpos pemusnahhan narkoba dengan tiga tersangka di Mapolda Kepri, Jumat (12/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Wilayah Provinsi Kepri masih menjadi tempat transit favorit masuknya narkoba luar negeri ke Indonesia. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menyebutkan, banyaknya gugusan pulau di Kepri menjadi celah bagi pelaku penyelundupan narkoba.

“Tidak hanya narkoba, bisa trafficking perampokan dan kejahatan lainnya,” ujar Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Helmy Santika, Kamis (20/7) siang.

Dengan kondisi Kepri yang wilayah terdiri dari 96 persen perairan dan memiliki 2000 lebih pulau, mejadi tantangan sendiri bagi instansi yang berwenang untuk bekerja secara maksimal dalam memberantas penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

“Ini menjadi suatu tantangan untuk bekerja secara maksimal bagi kita, khususnya Polair untuk memutus perdaran narkoba,” tuturnya.

Dalam memutus penyelundupan narkoba, Helmy menyampaikan bahwa aparat kepolisian juga bekerjasama dengan instansi perairan laut lainnya untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan narkoba.

“Karena sarana yang kita miliki terbatas, sehingga Polda Kepri menggandeng instansi terkait. Dari kerja sama ini, sudah banyak yang berhasil kita ungkap,” katanya.

Mantan Kapolresta Barelang ini menjelaskan, tingginya angka peredaran narkoba sejauh ini berbanding lurus dengan pengungkapan. Artinya, semakin banyak pengungkapan yang dilakukan oleh aparat, akan dinilai semakin tinggi peredaran narkoba.

“Kita akan terus melaksanakan tugas untuk memutus jaringan ini. Selama ini, kita menangkap pengedarnya. Jika pengedarnya diputus, maka masyarakat yang menjadi korban akan bisa berkurang,” jelasnya.

Sementara itu, sejauh ini Helmy belum menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di kalangan pelajar. Meskipun belum ada indikasi yang mengarah ke sana, jajaran Dit Narkoba Polda Kepri tetap akan melakukan pendalaman.

“Masalah ini harus tetap menjadi perhatian pihak sekolah, guru dan keluarga untuk mengawasi. Sementara, jajaran kami tetap melakukan pendalaman. Karena informasinya sudah banyak, baik itu narkoba dalam bentik permen maupun kertas,” imbuhnya.

Helmy menambahkan, angka pengangguran juga menjadi penyumbang tertinggi angka peredaran narkoba. Pasalnya, bisnis narkoba dikategorikan menjadi bisnis yang menjanjikan kepada masyarakat yang ingin cepat menjadi kaya.

“Di negara luar sana, satu kilogram sabu itu seharga Rp. 100 juta. Sedangkan di Indonesia, satu gram sabu itu seharga Rp. 1,4 juta. Jadi, satu kilo dikali dengan Rp. 1,4 juta bisa menjadi Rp. 1,4 miliar. Bisnis ini sangat menjanjikan bagi mereka yang ingin cepat kaya,” imbuhnya. (cr1)

Update