Kamis, 25 April 2024

Dinsos Pemko Batam akan Rehab 125 RTLH pada 2018 Mendatang

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah mengatakan akan mengajukan sedikitnya 125 rumah yang akan menjalani program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada anggaran tahun 2018 mendatang.

“Kita rencanya akan mengajukan untuk hinterland (pesisir, red) dan maindland (perkotaan, red) juga,” kata dia, Jumat (21/7).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, jika RTLH dikhususkan bagi mereka yang tinggal di pesisir, kali ini program RTLH kali ini juga akan diberikan kepada mereka yang tinggal di kota.

“Kota dalam artian mereka yang tinggal berdekatan dengan wilayah pesisir seperti tanjunguma, bagan ,dan daerah lainnya yang dirasa memang memerlukan bantuan karena rumah yang mereka tempati saat ini tidak layak huni,” terang mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam ini.

Untuk besar biaya bantuan rehap ini, pihaknya menjelaskan belum ada perubahan dari tahun sebelumnya yakni Rp 22 juta per rumahnya., serta biaya upah sebesar Ro 3 juta. Selain itu program ini juga mendapatkan pendampingan dari Kejakasaan Negeri Batam, dan Badan Pengawasan Keuangan Provinsi Kepri.

“Mereka akan memantau penggunaan anggaran sesuai dengan jumlah rumah, jadi tidak ada terjadi penyelewengan dikemudian hari,” ucap perempuan yang akrab disapa Syim ini.

Saat ini pihaknya masih mendata mengenai rumah yang masuk kategori tidak layak seperti kamar mandi tidak layak, dinding rumah yang rusak, dan atap rumah yang bocor.

Dia menambahakan hingga saat ini masih banyak rumah yang membutuhkan bantuan rehabititas, dari data yang diperoleh dari Disperkimtan baru 60 persen rumah yang layak huni. “Jadi masih ada 40 persen lagi tugas kami untuk memperbaiki rumah warga tersebut,” terang mantan Kepala Dinas SDN 007 Sekupang ini.

Disinggung mengenai proses RTLH tahun 2017, Hasyimah mengungkapkan saat ini masih dalam tahap lelang perencanaan. Konsultan sudah turun dan menyurvei kerusakan rumah, tujuannya untuk menyesuaikan dengan dana bantuan yang ada.

“Kita lihat dana Rp 22 juta bisa untuk merperbaiki apasaja, lebih kepada yang prioritas, jika biaya rehap lebih dari dana yang kita siapkan itu kita kembalikan kepada warga,” ungkapnya.

Program rehabilitasi rumah oleh Pemerintah Kota Batam ini sudah dimulai sejak 2011 lalu, lebih dari enam ribu rumah telah mendapatkan bantuan berupa perbaikan rumah, khususnya mereka yang tinggal di pesisir. Sebelumnya Walikota Batam mengatakan bantuan ini bisa membuat warga memiliki hunian yang layak dan memadai. Tahun ini sedikitnya 100 rumah mendapatkan perbaikan dengan biaya per rumah mencapai Rp 22 juta.(cr17)

Update