Kamis, 28 Maret 2024

Jembatan Dompak Berpotensi jadi Lokasi Kriminal

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro mengatakan ada beberapa kasus pencabulan di Tanjungpinang terjadi disekitar Jembatan Dompak, Tanjungpinang. Menurutnya, penyelesaian fasilitas penerangan merupakan sesuatu yang sangat mendesak.

“Kita sudah menerima laporan adanya tiga anak dibawah umur yang menjadi korban pemerkosaan. Akan tetapi sampai saat ini, pihaknya baru menerima laporan dua korban,” ujar Ardyanto Tedjo Baskoro di Mapores Tanjungpinang, Kamis (20/7) lalu.

Terkait laporan yang masuk ke Polsek Bestari tersebut, pihaknya sudah bertindak. Dan mengamankan seorang tersangka. Ditegaskan Ardyanto, berkaca dari persoalan yang ada, pihaknya mengharapkan para orang tua untuk memperhatikan gerak-gerik anak-anaknya. Apalagi bagi yang punya anak perempuan.

“Kita khawatir terulangnya perkara serupa. Atas dasar itu kita meminta kerjasama orang tua untuk menjaga anak-anaknya,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, tanpa ada penerangan jalan dan penjagaan tentunya menjadi peluang untuk terjadinya tindakan kriminal. Apakah itu pencabulan, maupun tindakan kriminal lainnya. Pihaknya memang memiliki petugas patroli, akan tetapi tidak bisa intens untuk memantau disana.

“Artinya mencegah adalah merupakan tindakan yang lebih. Kami juga tidak bisa bekerja sendiri, dan butuh kerjasama dan dukungan dari semua elemen masyarakat,” tutup Kapolres.

Terpisah, Kepala Biro Layanan Pengadaan, Pemprov Kepri, Misbardi menegaskan dalam proses tender proyek APBD Kepri , yakni kelanjutan penyelesaian Jembatan I Dompak, Tanjungpinang sudah selesai. Bahkan pihaknya sudah menyerahkan Berita Acara lelang kepada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan Kepri.

“Khusus untuk tender kelanjutan Jembatan I Dompak sudah selesai kita laksanakan. Sekarang ini menunggu penandatangan kontrak kerja,” ujar Misbardi, Jumat (21/7) di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Disinggung mengenai adanya isu miring yang menyebutkan, pemenang proyek Jembatan I Dompak, PT. Maju Bersama Jaya (MBJ) masuk dalam daftar blacklist. Mengenai hal itu, secara tegas Misbardi mengatakan dalam proses yang pihaknya lakukan sudah mengikuti mekanisme yang ada.

“Dalam bekerja kami sangat seleksitif tentunya. Sehingga tidak mungkin perusahaan yang masuk dalam daftar blacklist kita perbolehkan ikut,” tegas Misbardi.

Mantan Kepala Biro Umum, Pemprov Kepri tersebut untuk persoalan blacklist kebijakan yang mengeluarkan itu adalah
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bukan merupakan ULP Provinsi Kepri. Sehingga apabila benar masuk daftar hitam, tentu tertera didalam sistem kita.

“Sekarang ini sudah eranya keterbukaan informasi. Sehingga semua sudah bisa diakses, dan tidak ada yang kita tutupi,” jelas Misbardi.

Menurut Misbardi, perusahaan yang menang lelang sudah go nasional. Pasalnya pada tahun 2016 lalu, PT. MBJ pernah menangani kegiatan APBN senilai Rp 60 miliar. Dijelaskan Misbardi, sejauh ini, kelompak kerja ULP sudah bekerja dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Dari sekian banyak perusahaan yang ikut, Pokja sudah memberikan penjelasan kenapa belum terpilih. Kita berharap, persaingan secara sehat harus dikedepankan,” tutup Misbardi.

Seperti diketahui, selain menyelesaikan pekerjaan penerangan jalan, pengapaspalan, dan pengaman jogging track. Pemerintah Provinsi Kepri juga berencana untuk memasang Close Circuit Television (CCTv) disejumlah titik disepanjang Jembatan I Dompak. Kemudian membangun posko jaga. Baik itu diarah Dompak maupun sebelah Tanjungpinang. Tahun ini, untuk Jembatan I Dompak dialokasikan sebesar Rp 10,7 miliar.(jpg)

Update