Selasa, 19 Maret 2024

Mentan Setujui Usulan Bupati Lingga Berdayakan Pulau Kosong

Berita Terkait

 Andi Irwan Baharuddin. F Humas Pemkab Lingga untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman melalui Stafkhususnya, Andi Irwan Bahruddin, menyetujui usulan Bupati Lingga Alias Wello untuk memanfaatkan pulau-pulau kosong di Kabupaten Lingga menjadi pulau yang lebih produktif menghasilkan buah-buah bermanfaat.

“Rencana pak Bupati untuk mengembangkan tanaman jengkol dan petai di pulau – pulau kosong yang ada di Lingga sudah disetujui pak Mentan. Untuk luasannya, silakan konfirmasi ke Dirjen Hortikultura,” ungkap Staf Khusus Menteri Pertanian RI, Andi Irwan Baharuddin, Jumat (21/7) pagi.

Irawan menambahkan, usulan Bupati Lingga tentang pemberdayaan pulau kosong untuk dijadikan kebun jengkol dan petai kepada Mentan ini semakin diperkuat untuk diwujudkan setelah Mentan meninjau sejumlah pasar di Jakarta yang kekurangan pasokan jengkol dan petai. Jika ada harga juga melambung tinggi.

Selain itu, masih Irawan, ibu-ibu yang berbenlanja ke pasar dan ditemui Mentan juga mengeluhkan kekosongan pasokan jengkol dan petai yang semakin lama semakin langka. Jika pun ada, jengkol dan petai dibandrol dengan harga perkilo kedua buah lalapan tersebut berkisar Rp 70 ribu hingga Rp 90 ribu.

“Kebetulan, Bupati Lingga memang ada mengajukan rencana pengembangan tanaman jengkol dan petai di pulau – pulau kosong yang ada di daerahnya. Kalau tidak salah, ada beberapa daerah yang disetujui untuk pengembangan tanaman jengkol dan petai, termasuk Kabupaten Bintan,” jelas Irwan.

Kepastian disetujuinya program pengembangan tanaman jengkol dan petai di pulau – pulau kosong di wilayah Kabupaten Lingga itu, tertuang dalam surat Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Spudnik Sujono K, Nomor : S – 990/RC.110/D/07/2017, tanggal 18 Juli 2017.

Dalam lampiran surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga itu, Kementerian Pertanian mengalokasikan bantuan sarana produksi, bibit, alat dan mesin untuk pengembangan tanaman jengkol seluas 100 hektar dan petai 100 hektar.

Sementara itu, Bupati Lingga mengaku telah lama merencanakan pemanfaatan pulau kosong tersebut menjadi pulau yang produktif dan menghasilkan. Namun karena kondisi keuangan Pemkab Lingga yang minim, karenanya ide tersebut belum juga dapat berjalan.

Bupati yang akrab disapa Awe ini mengingat ketika awal mulanya tersampaikan ide penggunaan pulau kosong tersebut. Waktu itu, Kepala Desa Cempa, Kecamatan Senayang, Herman Tan, berkunjung ke kediaman Alias Wello dan melaporkan beberapa pulau kosong di wilayahnya yang berpotensi dikembangkan sebagai daerah pertanian. Ia pun dengan spontan menyebutkan rencananya menanam jengkol dan petai di pulau – pulau kosong itu.

“Pada saat itu juga, saya langsung minta Kepala Desa Cempa siapkan satu pulau kosong untuk penanaman jengkol dan petai seluas 200 hektar. Kemudian, saya minta konsultan buatkan konsepnya untuk diajukan ke Kementerian Pertanian. Alhamdulillah, hari ini, keinginan kami itu dikabulkan pak Menteri,” kata Alias Wello. (wsa)

Update