Selasa, 16 April 2024

36 Anak Binaan Lembaga Permasyarakat Batam Dapat Remisi

Berita Terkait

Sejumlah anak penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) saat mengikuti pemberian remis di LPKA Batam, Minggu (23/7). Remisi ini diberikan kepada anak binaan tersebut, dalam rangka memperingati hari anak nasional. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sebanyak 36 orang anak binaan di lembaga permasyarakat di Kepri mendapatkan remisi 1 hingga 4 bulan, Minggu (23/7). Anak-anak yang mendapatkan remisi ini, dinilai berperilaku baik selama menjalani masa binaan. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam Amam Syaifulhaq mengatakan bahwa sebanyak 23 anak yang mendapatkan remisi berada dibawah pengawasannya. Dan selebihnya berada di lembaga permasyarkatan untuk dewasa.

“Langsung bebas itu ada 6. Satu orang disini (LPKA,red) dan lima lainnya di Lapas,” katanya setelah acara pemberian remisi terhadap anak, Minggu (23/7).

Remisi ini diberikan kepada anak binaan tersebut, dalam rangka memperingati hari anak nasional, 23 Juli. Anak yang mendapatkan remisi itu, masuk lembaga permasyarkatan akibat berbagai kasus, mulai dari curanmor, penggeroyokan, asusila, begal, dan pembunuhan.

“Mereka yang diberikan remisi, sudah menjalani 6 bulan masa binaan di LPKA,” tutur Amam.

Ia mengatakan telah memberikan pengetahuan dan skill kepada anak-anak tersebut. Hal ini agar berguna bagi anak binaan LPKA saat bebas. “Kami berikan, pendidikan atau skill lainnya. Biar mereka punya bekal, dan tak berbuat kriminal kembali,” ujarnya.

Bertepatan dengan pemberian remisi ini, Amam mengatakan pihaknya juga akan meresmikan dimulainya paket belajar, serta pelatihan pijat refleksi dan potong rambut.

“Mereka yang berkesempatan mendapatkan ikut paket belajar, bisa mendapatkan ijazah. Agar bisa melanjutkan sekolahnya kembali,” ujarnya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Anak (LPA) Batam Sri Soedarsono menyambut baik niat dari LPKA. Ia mengatakan pendidikan, pembelajaran etika, skill itu penting bagi anak-anak binaan. “Ini supaya mereka tidak mengulangi hal yang sama,” ujarnya.

Sri mengatakan dirinya memiliki sekolah Kartini. Ia membuka peluang untuk LPKA, bekerjasama dalam mendidik anak binaan tersebut. Permasalahan anak ini, kata Sri tak bisa dituntaskan sendiri. “Harus semua pihak, mari duduk bersama. Agar kita bisa menyelesaikan ini semua,” ucapnya.

Anak Bertindak Kriminal Makin Tinggi

Kepala LPKA Batam Amam Syaifulhaq mengatakan kian hari, makin tinggi anak-anak yang berbuat kriminal di Batam. Dan kejahatan anak-anak tersebut, mulai kerucut ke satu perbuatan kriminal saja.

“Dulu saat saya masuk ke Batam, paling banyak anak yang bermasalah itu akibat asusila, tapi sekarang sudah berubah,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini kejahatan paling banyak dilakukan anak-anak yakni terlibat dalam geng motor, lalu melakukan pembegalan. “Dan kondisinya cukup mengkhwatirkan,” tuturnya.

Anak-anak yang ditangani LPKA Batam pada tahun lalu sekitar 40an orang saja. Tapi kini meningkat menjadi 68 orang. Dan itu masih ada beberapa anak ditangani Lapas umum.

“Hal ini haruslah jadi perhatian semua pihak, bahwa kejahatan dilakukan anak terus bertambah. Pemerintah, kepolisian, masyarakat dan orangtua harus lebih aktiv melakukan proteksi dini,” tuturnya.

Hal yang senada disebutkan oleh Penyuluh  Kementrian Agama, Bima Sakti. Ia mengatakan pengawasan pertama untuk anak, berada di orangtua. Dan orangtua haruslah lebih waspada dengan perilaku anaknya.

“Tapi yang saya lihat, cenderung anak-anak yang bermasalah dengan hukum itu, orangtuanya tak lagi perhatian dengan mereka,” ujarnya.

Sehingga anak ini mencari perhatian di luar, agar bisa diakui oleh kelompoknya. “Andai saja perhatian, kasih sayang yang cukup diberikan. Niscaya tak bakal ada anak yang harus menjalani hukuman penjara,” ungkapnya. (ska)

Update