Rabu, 24 April 2024

Ngesti : OPD Harus Jalin Pendampingan Hukum di Kejaksaan

Berita Terkait

Ngesti Yuni Suprapti. F.Aulia Rahman/Batam Pos.

batampos.co.id – Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti memberi apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Natuna atas dedikasinya, selama ini dalam memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kerjasama Kejaksaan dan Pemerintah daerah yang sudah terjalin memberikan Pendampingan hukum sangat diapresiasi. Ke depan diharapkan saling mendukung dalam upaya percepatan pembangunan di kabupaten Natuna,” kata Ngesti pada peringatan puncak hari Bhakti Adhyaksa ke – 57, di halaman kantor Kejaksaan Natuna, Sabtu (22/7) kemarin.

Dikatakan, Ngesti jika dilihat dari permasalahan dari tahun ke tahun, bahkan dari pemerintahan sebelumya, persoalan yang terjadi selalu menyangkut masalah anggaran dalam program pembangunan. Pemerintah daerah berharap, persoalan serupa tidak terulang lagi. Sebab itu sangat merugikan daerah dan menghambat pembangunan.

“Kerjasama dalam bidang pengawasan bersama Kejari Natuna terus dilakukan di tahun-tahun mendatang sangat membantu,” ujar Ngesti.

Ngesti menegaskan, agar pimpinan OPD terus melakukan konsultasi kepada pihak Kejaksaan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Terutama dalam kegiatan fisik, untuk hindari kesalahan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Konsultasi sejak awal lebih efektif dan menjamin kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan,” sebut Ngesti.

Menurut Ngesti, persoalan hukum dalam pelaksanaan kegiatan sangat menguras energi dan merugikan. Baik secara individu maupun pemerintah daerah. Selain menghambat pembangunan, persoalan hukum juga membuat suasana tidak nyaman dan kondusif.(arn)

Update