Selasa, 19 Maret 2024

Sekdes Tuntut Kades Penaga

Berita Terkait

BPD, RT/RW dam tokoh masyarakat Desa Penaga menyerahkan surat rekomendasi ke Kantor Bupati Bintan, di Bintan Buyu. Rombongan diterima Kasih Bidang Pemerintahan Setda Bintan, Ina, Senin (24/7). Foto: Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Sekdes Penaga terpilih Sahuri akan menuntut Kades Penaga Hamdan terkait insentif RT/RW apabila pencairan dilakukan tanpa tanda tangannya. Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW bersama tokoh masyarakat Desa Penaga mendatangi Kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu, Senin (24/7). Tujuannya, menyerahkan surat rekomendasi pencopotan Kepala Desa Penaga, Hamdan dari jabatannya.

Sahuri, Sekretaris Desa Penaga yang ikut dalam rombongan menyampaikan kekecewaan karena kades belum mengeluarkan SK terhadap dirinya. Sejak pemilihan di bulan puasa lalu hingga sekarang, dirinya belum menerima SK. “Awalnya saya diam, tapi setelah berbagai persoalan mencuat seperti insentif RT/RW yang belum dibayar juga berbagai proyek pembangunan yang tidak selesai, jadi saya ikut bicara,” katanya.

Sahuri menambahkan, apabila nanti insentif RT/RW Desa Penaga cair, dirinya siap menuntut kades. Karena, pada aturan Perbup pencairan insentif RT/RW harus ditandatangani kades dan sekdes.

Mansur tokoh masyarakat Desa Penaga mengatakan, kedatangannya ke Kantor Bupati bersama rombongan untuk menuntut agar Kades Hamdan dicopot hingga 7 hari. Jika tidak dicopot, mereka akan meminta Gubernur Kepri, untuk menyelesaikan persoalan ini.
Kasi di Bidang Pemerintahan Setda Bintan, Ina, pihaknya akan memproses suratnya. Hanya, diperlukan waktu, karena perlu dirapatkan bersama tim termasuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Bintan. “Kebetulan PMD lagi di Tambelan. Saya berharap bapak-bapak sabar, karena semua ada mekanismenya,” katanya.

Selain persoalan insentif RT/RW yang belum cair, akibat surat pertanggungjawaban Kades yang belum rampung. Banyaknya proyek yang belum selesai juga menjadi persoalan di Desa Penaga. (cr21)

Update