Selasa, 16 April 2024

Bertahun-Tahun Limbah B3 Disembunyikan

Berita Terkait

batampos.co.id – Limbah berbahan berbahaya dan beracun (B3) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna yang hanya ditimbun di Kawasan RSUD sejak RSUD beroperasi sudah meluber. Selama ini luput dari pengawasan, termasuk DPRD.

Ketua DPRD Natuna Yusripandi mengatakan, seingatnya RSUD tidak pernah membahas dalam penyusunan anggaran APBD terkait limbah kimia berbahaya tersebut. Sehingga menurutnya, alasan tidak ada biaya juga sedikit aneh.

“Kami juga tidak tahu soal limbah di RSUD itu. Dan tidak pernah diberi tahu, apalagi kendalanya soal tidak ada biaya pengiriman,” sebut Yusripandi, Selasa (25/7).

DPRD juga kaget ketika limbah kimia beracun tersebut hanya ditimbun bertahun-tahun di komplek RSUD. Sebaiknya RSUD segera menyampai ke DPRD terkait persoalan limbah kimia beracun tersebut.

“Dengan tidak adanya laporan RSUD, DPRD akan melakukan pengecekan. Tidak hanya lokasi, namun penganggaran keuangan di RSUD. Kenapa tidak ada biaya dan tidak pernah disampaikan ke DPRD. Apa dipangkas TAPD atau RSUD sendiri teledor soal limbah yang sudah menahun menumpuk ditimbun,” ujar Yusripandi.

Anggota DPRD Natuna Hendry menilai, semestinya RSUD yang sudah memiliki BLUD tidak punya alasan tidak memiliki biaya untuk urusan limbah B3 tersebut.

“RSUD sudah dibentuk BLUD, tidak punya uang untuk urusan penting bukan alasan,” sebut Hendry.

Hal senada juga dikatakan Marzuki, anggota DPRD Natuna komisi II menilai, sejauh ini RSUD tidak pernah menyatakan tidak memiliki biaya mengurusi limbah kimia berbahaya di rumah sakit.

“RSUD semestinya tidak menimbun limbah B3. Itu punya dampak lingkungan dan manusia. Memang ada pengelolahan limbah, tapi tidak juga ditimbun dan merembes ke aliran air,” sebut Marzuki.(arn)

Update