Jumat, 19 April 2024

Mobil Dinas Diganti Biaya Sewa

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak menegaskan, kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota legislatif baru berlaku pada pembiayaan APBD Perubahan. “Kami ingin dasar hukumnya dulu matang. Karena daerah lain sudah membahas, kita baru pengajuannya saja hari ini (kemarin, red),” kata Jumaga, Rabu (26/7).

Soal besaran angka dari kenaikan ini, Jumaga masih belum mau terlalu banyak bicara. Lantaran nominal itu akan dibahas di tingkatan pansus. Namun, ada beberapa poin perubahan mengacu pada Keputusan Presiden RI Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Di antaranya adalah penghapusan biaya reses dan mobil dinas. Jika sebelumnya disebutkan biaya reses, kata Jumaga, maka akan berganti menjadi tunjangan reses. Kemudian, soal mobil dinas, Jumaga menerangkan seluruh mobil dinas akan dikembalikan lantara seluruh anggota legislatif kini hanya akan diberi tunjangan sewa mobil operasional.

“Yang nantinya mobil itu dipulangkan. Jadi biaya sewa mobil yang ada,” ungkap Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Satu yang ingin ditegaskan Jumaga, bahwasanya kenaikan tunjangan bagi seluruh anggota legislatif ini bergantung sepenuhnya pada kemampuan keuangan daerah. Artinya, kata dia, jikalau PAD Kepri naik, maka jumlah tunjangan yang diberikan pun ikut tinggi.

“Kalau PAD-nya turun, ya tunjangan kami ikut turun,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kepri, Husnizar Hood juga menyampaikan hal yang sama. PP yang ditandatangani presiden itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Jika pemerintah daerah menyanggupi, maka kenaikan tunjangan itu bisa direalisasi paling cepat Agustus mendatang. Soal besarannya, Husnizar belum bisa memberikan gambaran. Lantaran dalam pembahasannya nanti DPRD Kepri akan mendengar penjelasan dari Bappeda, TAPD, dan BPKAD perihal kemampuan keuangan daerah.

“Katanya mereka mampu. Tapi kami sadar juga dengan keuangan Kepri. Makanya perlu komunikasi dulu,” ujar politisi Partai Demokrat ini. (aya)

Update