Kamis, 25 April 2024

Awasi WNA, Imigrasi Rangkul RT dan RW

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Imigrasi Tanjunguban, Suhendra mengatakan, pihaknya akan merangkul ketua RT dan RW di tiga kecamatan yang merupakan wilayah kerjanya untuk mengawasi pergerakan warga negara asing. Tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Kecamatan Teluk Sebong.

“Sekarang sudah dibentuk tim-tim kecil di tiga kecamatan, setiap waktu untuk mengawasi orang-orang asing,” katanya ditemui usai rapat persiapan Ironman
di kantornya, Tanjunguban.

Selama ini katanya, kerja sama yang baik sudah dilakukan antara pihak Imigrasi Tanjunguban dengan pihak pemerintah baik kelurahan maupun kecamatan. Tahun ini, kerja sama itu akan ditingkatkan yakni merangkul ketua ketua RT dan RW yang ada di tiga kecamatan.

“Kita mau ketua RT dan RW membantu Imigrasi dalam mengawasi orang-orang asing yang ada di sini,” katanya.

Kepada ketua RT dan RW ia mengharapkan, apabila ada kegiatan orang asing yang mencurigakan agar segera melaporkan. “Silakan melapor langsung ke kami atau melalui kelurahan atau kecamatan,” imbuhnya. (cr21)

Update