Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu

Berita Terkait

AKBP Agus Fajaruddin. F.Tri/Batam Pos.

batampos.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karimun kembali membekuk dua pengedar sabu-sabu yakni M Reza dan Febriansyah Putra, Rabu (24/7).

M Reza tinggal di Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun. Dari tangan tersangka M Reza polisi mengamankan dua paket kecil sabu yang disimpan di dalam dompet dan saku celana.

Dari pengakuan Reza kepada polisi, ia mengaku mendapat dua paket sabu-sabu dari rekannya Febriansyah Putra yang saat itu sedang duduk di depan rumahnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah Febriansyah, polisi tak menemukan sabu, tapi menemukan alat isapnya yakni bong, dan plastik bekas bungkus sabu.

”Kepada polisi, Febri mengaku memberi sabu ke rekannya, Reza,”ujar Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin, Kamis (27/7).

Febriansyah juga mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang berinisial Mk yang juga tinggal di Karimun. Namun saat didatangi di Rumahnya, MK tak ada. saat ini MK masuk dalam DPO Polres Karimun. (san)

Update