Jumat, 29 Maret 2024

Gas 3 Kg di Tambelan Dipasok dari Singkawang

Berita Terkait

batampos.co.id – Tabung gas 3 Kg di Kecamatan Tambelan umumnya dipasok dari Singkawang, Kalimantan Barat. Beredarnya tabung gas subsidi dari luar daerah lantaran kurangnya pasokan tabung gas yang dikenal dengan sebutan si melon
itu di Tambelan.

Camat Tambelan, Akhyarudin mengatakan pasokan tabung gas subsidi 3 Kg dari Pulau Bintan sedikit. Sehingga masyarakat Tambelan banyak yang memasok tabung gas 3 Kg dari Singkawang. Padahal tabung gas 3 Kg dari Singkawang adalah tabung gas subsidi yang merupakan haknya masyarakat di Singkawang.

Diakuinya memasok gas dari Singkawang adalah pelanggaran karena merampas haknya masyarakat Singkawang. Namun ini terpaksa dilakukan masyarakat karena pasokan gas di Tambelan kurang dan rentang Singkawang dan Tambelan sangat dekat yakni memakan waktu sekitar 10 jam sedangkan dari Pulau Bintan ke Pulau Tambelan menghabiskan waktu sekitar 26 jam.

“Pasokan dari Singkawang setiap hari, sedangkan dari Bintan tidak setiap hari,” ujarnya.
Gara-gara memasok gas dari Singkawang, Akhyarudin mengakui, ada masyarakat Tambelan yang diamankan polisi, karena nekat memasukkan gas subsidi dari Singkawang. “Sedih mendengarnya. Kalau tidak masukkan gas, di Tambelan pasti tidak cukup,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini tabung gas 3 Kg di Tambelan seharga Rp 35 ribu per tabung, sedangkan gas 5 Kg Rp 65 ribu per tabung dan Rp 180 ribu untuk tabung gas 12 Kg.
Kadisperindag Koperasi UMKM Bintan, Dian Nusa dihubungi Batam Pos, Jumat (28/7) mengakui, Tambelan tidak masuk konversi. Mengenai ini, Disperindag Bintan bersama Bagian Ekonomi Setdakab Bintan merapatkan dan melaporkan
ke Kementerian Perdagangan dan ESDM.

“Pada prinsipnya Kementerian Perdagangan dan ESDM siap membantu untuk Tambelan, dengan catatan pemerintah daerah dan dewan harus support,” kata Dian Nusa.
Dian pun mengaku sudah mendengar ada warga Tambelan yang ditahan karena memasukkan tabung gas 3 Kg dari Singkawang. Menurutnya, itu memang salah karena gas subsidi di daerah lain tidak boleh masuk ke Tambelan dan melanggar aturan. (cr21)

Update