Jumat, 19 April 2024

Pengendara Enggan Gunakan Helm Standar

Berita Terkait

Anggota Satlantas Polsek Kundur mengecek belasan sepeda motor yang terjaring penertiban pada razia sebelumnya. F.Dok Batam Pos.

batampos.co.id – 29 unit sepeda motor terjaring dalam razia kendaraan yang digelar Satlantas Polres Karimun bersama Satlantas Polsek Kundur, Senin (31/7) kemarin. Puluhan unit kendaraan yang terjaring selain pengendara tidak mengenakan helm standar SNI, juga tidak melengkapi surat kendaraan seperti STNK juga belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Razia dipimpin Kanit Rekiden Satlantas Polres Karimun Ipda Sadi bersama Kanitlantas Polsek Kundur Aiptu T.Bukit di jalan A.Jenderal Sudirman depan Mapolsek Kundur.

“Pengendara enggan menggunakan helm standar SNI bahkan masih ada juga pengendara yang belum memiliki SIM. Padahal kepemilikan SIM dan menggunakan helm standar syarat mutlak untuk mengendarai kendaraan roda dua (sepeda Motor),” terang Sadi.

Kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka pemeriksaan kendaraan dan penertiban bagi pengendara. Hasilnya ada 29 unit sepeda motor dengan jenis pelanggaran. Bagi pengendara yang melanggar dan terjaring sangsinya tilang di tempat.

Sadi juga menyebutkan kegiatan yang dilakukan sebagai upaya penertiban kendaraan di jalan raya, sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya. Selain itu kegiatan ini untuk mengurangi terjadinya kecalakaan lalulintas (Lakalantas) di jalan raya. Kita harapkan kerjasama dan peran aktif masyarakat terlebih bagi pengendara itu sendiri. (ims)

Update