Rabu, 24 April 2024

Tim Terpadu Bongkar 48 Bangunan Liar

Berita Terkait

foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – 48 bangunan liar yang terdiri dari rumah dan kios liar di pintu satu, Seibeduk dibongkar, Senin (31/7). Pembongkaran itu melibatkan anggota Tim Terpadu Kota Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, kepolisian, dan TNI.

Saat  penertiban, sempat terjadi adu mulut antara warga ruli dan petugas. Warga emosi karena barang-barangnya masih tertinggal di dalam rumah dan meminta waktu untuk mengangkut barang tersebut. Namun, petugas seakan tidak peduli dengan hal tersebut dan tetap melanjutkan pembongkaran.

“Jangan dulu dibongkar, barang saya masih ada di dalam,” teriak seorang warga kepada petugas. Lantas, sambil menggendong anaknya, warga tersebut menduduki beko. Beruntung, petugas cepat menenangkannya dan memberikan waktu untuk mengeluarkan barang-barangnya tersebut.

Camat Seibeduk, Science Taufik Riyadi mengatakan penertiban puluhan rumah itu berkaitan dengan proyek pembangunan jalur dua jalan S Parman Seibeduk. Jalur dua itu akan dibangun tahun ini dan lokasinya berada persis di pemukiman tersebut.

“Sebelumnya sudah kami imbau. Sebagian warga ada yang sudah bongkar sendiri, nah sisanya kami bongkar hari ini,” ujar Science di lokasi penertiban.

Tak hanya dilokasi itu, penertiban juga akan dilakukan di Ruli Kebun Sayur, Kelurahan Tanjungpiayu. Keberadaan 60 rumah liar yang berdiri dibantara sungai itu menyebabkan aliran sungai menyempit. Sehingga saat hujan turun, air yang seharusnya bermuara ke laut, naik dan menggenangi pemukiman warga

“Dalam waktu dekat ini dibongkar,” katanya.

Nantinya, aliran sungai yang memiliki lebar 18 meter itu akan dikeruk dan diperlebar hingga 50 meter.

“Di sana sudah SP dua, kami meminta mereka untuk membongkar sendiri,” ucapnya. (cr19)

 

Update