Selasa, 16 April 2024

Waspadai Komplotan Tiongkok di Batam

Berita Terkait

58 orang warga negara asing asal Taiwan dan Tiongkok yang diamankan karena melakukan penindakan penipuan modus online dengan barang bukti alat elektronik di Batam. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Penangkapan komplotan penjahat siber asal Tiongkok di sejumlah daerah membuat Polda Kepri waspada. Sebab tidak menutup kemungkinan komplotan serupa juga beroperasi di Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga, mengatakan jika melihat modusnya kuat dugaan jaringan tersebut ada kaitannya dengan kasus yang ditangani Polda Kepri pada 2015 silam.

“Saya sudah konfirmasi dengan Polda Metro Jaya, ada kemungkinan keterkaitan,” kata Erlangga, Selasa (1/8).

Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya jaringan tersebut di Batam, Erlangga mengaku masih akan melakukan pengawasan. “Masih sedang diselidiki,” tuturnya.

Dari catatan Batam Pos, jajaran Ditreskrimum Polda Kepri berhasil membongkar jaringan kejahatan siber asal Tiongkok dan Taiwan pada Juli 2015. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Pertama, polisi menangamankan 38 orang yang terdiri dari 29 pria dan 9 wanita di Perumahan Palm Spring, Batam. Lalu di Perumahan Crown Hill Batamcenter, polisi menangkap 20 orang terdiri dari 14 pria dan 6 wanita.

Komplotan ini sengaja menyewa rumah di kawasan elit untuk menjaga privasi. Dari penyelidikan polisi saat itu mengincar orang-orang yang bermasalah dengan hukum dan perbankan sebagai target penipuan dan pemerasan. Namun umumnya target mereka adalah warga Taiwan dan Tiongkok.

Para pelaku menghubungi orang yang bermasalah di negaranya dengan menggunakan voice over internet protocol (VoIP). VoIP adalah teknologi yang memanfaatkan internet protocol untuk menyediakan komunikasi suara secara elektronis dan real-time. Jaringan data digital dengan gateway untuk VoIP memungkinkan berhubungan dengan PABX atau jaringan analog telepon biasa.

Menelepon dengan menggunakan VoIP banyak keuntungannya, diantaranya lebih murah dari tarif telepon biasa, karena jaringan IP bersifat global.

Komplotan ini sudah memiliki target, dan tercatat di sebuah papan dan buku. Nama-nama calon korban diperoleh para pelaku dari seseorang di negara asal mereka. Datanya disimpan dalam flashdisk dan dikirim kepada mereka melalui perantara orang Indonesia, berinisial Rb.

Selain itu, para pelaku melakukan penipuan dengan menawarkan produk kosmetik dan obat-obatan secara online. Calon korban yang berada di negara mereka diperdaya untuk membeli produk yang ditawarkan. Setelah uang ditransfer, produk yang ditawarkan tidak dikirim.

Modus kejahatan ini sangat mirip dengan yang dilakukan komplotan di Jakarta, Surabaya, dan Bali. Sehingga hal inilah yang mendasari pihak kepolisian, komplotan Batam satu jaringan dengan Jakarta ,Surabaya dan Bali.

Diberitakan sebelumnya Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiharto mengatakan regulasi yang lemah, membuat komplotan ini memilih Indonesia sebagai sarang kejahatannya.

“Data pengguna internet dipalsukan. Misalnya nama yang didaftarkan A. Cuma, nama aslinya bukan A. Termasuk alamat yang sudah didaftarkan,” tutur Didik. (ska)

Update