Kamis, 18 April 2024

PAD Labuh Jangkar Belum Masuk Kasda

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri terus berupaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, baik itu pajak maupun retrebusi. Akan tetapi capaian penerimaan PAD pada triwulan kedua ini masih di bawah setengah triliun. Sementara itu, PAD dari sektor labuh jangkar juga belum tercatat di kas daerah.

“Jika pada triwulan I kemarin kita menerima PAD sebesar Rp 210 miliar. Di triwulan II ini jumlahnya sudah mencapai Rp 454 miliar,” ujar Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah, Pemprov Kepri, Herman menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (2/8) di Tanjungpinang.

Menurut Herman, apabila dihitung dengan penerimaan bulan Juli dan Agustus berjalan sekarang ini, tentu jumlah tersebut sudah bertambah. Masih kata Herman, proses perhitungannya dilakukan setiap pertengahan bulan, yakni tanggal 1. Disebutkannya PAD dari sektor Pajak Kendraan Bermotor (PKB) sudah terkumpul sebesar Rp174.044.105.097 atau sekitar 49,05,7 persen dari target PKB Rp 354.831.803.445

Lebih lanjut katanya, PAD berikutnya adalah melalui Bea Balik Nama Kendraan Bermotor (BBNKB). Dari sumber ini, pendapatan yang sudah diterima adalah senilai Rp105.691.488.000 atau sekitar 39,75 persen dari target sebesar Rp265.884.268.949. Berikutnya adalah pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendraan Bermotor (PBB KB) senilai Rp 112.241.197.955 atau 42,48,6 persen dari proyeksi sebesar Rp264.190.642.043.

“PBBKB objeknya pemakaian bahan bakar oleh kebedaraan bermotor. Tentu ini juga menjadi sektor andalan bagi PAD daerah tentunya,” papar Herman.

Dikatakan Herman, sektor pajak lainnya adalah pajak Air Permukaan (AP). Menurutnya lagi, pada sektor ini sudah terkumpul Rp964.246.588 atau berkisar 7,85 persen dari target sebesar Rp 12.288.919.500. Dijelaskannya Herman, PAD yang diproyeksi ini diluar dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok, dan Pajak Penghasilan, dan DBH Minyak dan Gas
(Migas).

Lebih lanjut katanya, sektor pajak terakhir yang sudah diatas 50 persen penerimananya adalah pajak rokok. Pada triwulan kedua ini penerimaanya sudah pada angka Rp 61.217.179.095 atau sekitar 58,54 persen dari target. Ditegaskannya, target yang ingin dikejar tentu diatas PAD 2016 lalu yang nilainya mencapai Rp 1,1 triliun.

“Penerimaan yang kita catat sekarang ini adalah diluar labuh jangkar. Mudah-mudahan dengan selesainya evaluasi Perda Pajak dan Retrebusi, sudah ada sumbangan dari sektor tersebut,” tutup Herman.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua menilai rendahnya penyerapan PAD Kepri pada triwulan kedua ini tentu sangat dipengaruhi daya beli masyarakat. Menurut Rudy, dua tahun belakangan BBNKB menjadi primadona bagi PAD Kepri. Akan tetapi dengan kondisi ekonomi sekarang ini, sulit untuk mencapai target dari sektor
tersebut.

“Makanya Pemprov Kepri sangat berhasrat pembahasan revisi Perda Pajak dan Retrebusi segera rampung. Sehingga bisa menerapkan pajak progresif dan mengambil jasa retrebusi labuh jangkar,” ujar Rudy Chua.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kepri lainnya, Onward Siahaan mengatakan, informasi yang diterima pihaknya, Pemprov sudah memungut pendapatan dari sektor labuh jangkar. Akan tetapi sekarang ini masih dititipkan di Satker Kementerian Perhubungan.

“Kita tidak ingin ini menjadi persoalan ke depan, kalau memang sudah kita terima sebaiknya langsung ke kas daerah. Apabila dibiarkan berlarut, berpotensi jadi temuan. Kabarnya sudah ada Rp 12 miliar yang terkumpul,” ujar Onward menambahkan.(jpg)

Update