Kamis, 28 Maret 2024

Puluhan PMA Tertarik Investasi di Bintan

Berita Terkait

batampos.co.id – Iklim investasi di Kabupaten Bintan kembali bergairah. Tahun ini, sebanyak 16 perusahaan dengan Penanaman Modal Asing (PMA) dan 4 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) akan berinvestasi di Kabupaten Bintan.

Kesemuanya telah mengajukan izin prinsip di Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (BPMPD, PTSP dan TK) Kabupaten Bintan.

Kabid Perizinan Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Alfeni Harmi kepada Batam Pos membenarkan, sebanyak 16 PMA dan sekitar 4 PMDN sudah mengajukan izin prinsip investasi di Kabupaten Bintan.

Ke-16 PMA tersebut, dijelaskannya rata-rata akan berinvestasi di bidang pariwisata. 11 perusahaan yang akan berinvestasi di Bintan tersebut akan membangun hotel bintang 3, 4 hingga bintang 5. Kemudian 1 perusahaan atas nama PT Bintan Offshore mengajukan izin di bidang industri perkapalan, perahu dan reparasi kapal, perahu dan bangunan terapung. Kemudian ada
satu perusahaan milik asing yang sudah mengajukan perizinan investasi untuk pembibitan dan budidaya sapi potong.

“Investor terbanyak dari Singapura, kalau yang pembibitan sapi dari Kanada” tuturnya.

Dijelaskan Alfeni, setelah izin prinsip, pengusaha harus melakukan izin lokasi, sertifikasi HGB lahan, IMB yang secara simultan diurus juga pemanfaatan ruang. Kemudian, harus pula melengkapi dokumen lingkungan, spesifikasi teknis bangunan serta pembayaran retribusi daerah.

“Izin teknis sesuai bidang usaha investasi misalnya bagi yang mau berinvestasi di pariwisata harus melengkapi tanda daftar pariwisata, laik sehat restoran dan lainnya. Baru, usur izin usaha tetap,” jelasnya.

Mengenai pengurusan, ia menjelaskan misal untuk sertifikat lahan dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk dokumen lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup. Ada pula untuk PMA, di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan.

Alfeni juga menegaskan, wilayah Free Trade Zone (FTZ) di Bintan belum menyeluruh dan tidak semua wilayahnya sama, karena itu harus melihat tata ruang dan kawasan hutan.

Sejauh ini ia menegaskan, BPMPD, PTSP dan TK di Kabupaten Bintan akan membantu investor yang berinvestasi di Bintan dengan memberikan berbagai kemudahan antara lain program klik yang sudah diluncurkan. “Kalau syaratnya lengkap, yang jelas kalau pengusahanya cepat mengurusnya, cepatlah izin itu keluar,” tukasnya. (cr21)

Update