Selasa, 19 Maret 2024

Tim Appraisal Perlu Dilibatkan

Berita Terkait

Permintaan Tiket Terbanyak adalah Rute Batam-Padang

Peningkatan Status RSUD Tanjungbatu Terus Digesa

Suhu Udara Batam Bisa Mencapai 33 Derajat Celcius

batampos.co.id – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas Nur Adnan Nalla, mengungkapkan jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD akan dibahas kembali pada hari Jumat (4/7) mendatang. Ranperda ini merupakan implementasi dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017.

“Rencananya hari Jumat akan dibahas usulan Ranperda kemarin antara DPRD bersama Pemda. Jika mengalami keterlambatan dipastikan tidak bisa dilaksanakan aturan tersebut pada APBD tahun 2018,” jelasnya Rabu (2/7).

Meski tidak menyebutkan nominal namun katanya jika angka tunjangan yang diperuntukan bagi anggota dan pimpinan DPRD menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Ia juga memperkirakan tunjangan bisa bertambah dan bisa juga berkurang dengan yang didapatkan saat ini.

Banyak faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan hak pendapatan DPRD dan pihaknya juga akan meminta tim Appraisal untuk dapat menilai besaran tunjangan yang mesti di terima oleh seluruh anggota DPRD.

“Kita juga meminta tim Apresial dapat membantu dalam menilai berapa besaran tunjangan yang layak dan sesuai dengan peraturan keuangan negara,” ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan pasal 28 dalam Peraturan Pemerintah pihaknya menilai perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Adapun usulan Ranperda tersebut terdiri dari delapan bab dan 49 pasal, yang diakuinya secara garis besar mengatur mengenai penghasilan pimpinan dan anggota DPRD yang meliputi, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif serta tunjangan reses. (sya)

Update