Kamis, 18 April 2024

Dishub Tertibkan Kendaraan Lebihi Kapasitas Angkut

Berita Terkait

Yusrizal. F Wijaya/Batam Pos.

batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga Yusrizal memastikan akan kembali aktif melakukan pengecekan berat angkutan barang terhadap truk bermuatan di Pelabuhan Kapal Roll on Roll off (Roro) di Jagoh. Sebelumnya, aktifitas pengecekan muatan terhenti karena kendala kerusakan alat.

“Sebelumnya kami sudah aktif melakukan pengecekan muatan truk di Pelabuhan roro di Jagoh,” ujar Yusrizal ketika ditemui di Dabo Singkep, Jumat (4/8) pagi.

Selain alat pengecekan berat kendaraan dan muatan milik Dishub Kabupaten Lingga telah dapat dioperasikan kembali, Yusrizal juga mendengar semakin banyak aktifitas pemilik kendaraan pengangkut barang melanggar batas kewajaran. Bahkan ada beberapa kendaraan yang mengangkut hingga keluar dari bak truk itu sendiri.

Untuk itu Yusrizal akan mengambil langkah tegas, setiap kendaraan atau truk mengangkut barang melebihi kafasitas yang tertera dalam KIR kendaraan dan tidak sesuai began angkutan dengan kelas jalan di Kabupaten Lingga, barang angkutan akan ditutunkan di pelabuhan Jagoh.

“Kami beri waktu hingga 24 jam mengangkut kembali barang yang dibongkar untuk dibawa kembali,” ujar Yusrizal.

Barang yang diangkut dalam truk, dibongkar agar menyesuaikan dengan kafasitas angkut kendaraan sesuai KIR. Jika sudah sesuai, maka sisa barang lainnya tidak dibongkar dan diperbolehkan untuk berangkat kemanapun tujuan mereka.

Yusrizal menambahkan, jalan raya yang ada di Kabupaten Lingga ini hanya terpaut pada kelas III C. Kelas tersebut hanya mampu menopang beban berkisar delapan ton saja. Jika rata-rata kendaraan yang melintas melebihi kelas jalan yang ada, tidak diragukan jika jalan raya mengalami kerusakan.

Yusrizal mengaku hanya menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi Dinas Perhubungan. Terkait dengan bentuk dan jenis barang yang diangkut, pria kelahiran Dabo Singkep ini, mengaku tidak akan ikut campur karena bukan tugas Dinas Perhubungan.

“Kalau mereka mengangkut kayu hutan atau barang lainnya itu tentunya tugas dinas dan aparatur lainnya kami hanya sebagai Dinas Perhubungan,” ujar Yusrizal. (wsa)

Update