Kamis, 28 Maret 2024

Jatuh Dari Motor, Pemilik Narkoba Diringkus Polisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang, meringkus salah seorang pengendara motor Yamaha Mio BP 3487 TH, di Jalan Ir Sutami, RT 06, RW 04, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kamis (3/8) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan terhadap pria yang belum diketahui identitasnya itu, menjadi tontotan warga yang kebetulan sedang melintas. Sebab, pelaku yang mencoba kabur saat akan diringkus petugas, terjatuh dari motor yang dikendarainya. Dari tangan pria tersebut petugas berhasil menyita satu paket diduga narkoba yang disimpan dalam kotak rokok.

Polisi pun melarang warga dan juga wartawan yang melihat penangkapan tersebut untuk mengabadikan foto dan meminta agar menjauh dari lokasi tersebut. Polisi juga sempat mengintrogasi pria tersebut beberapa menit di lokasi penangkapan sebelum akhirnya dibawa ke Polres Tanjungpinang.

Ketua RT6, Minder Tobing mengatakan, pelaku diamankan petugas ketika jatuh dari motornya. Pelaku saat itu mengendarai motornya dari arah simpang Jalan Engku Putri menuju SPBU Sukaberenang. Sedangkan peristiwa penangkapan tersebut dirinya tidak mengetahui secara pasti, namun di panggil untuk melihat penggeledahan yang dilakukan petugas.

“Pak Polisi berhasil menangkap pria itu ketika jatuh dari motornya. Informasi yang saya dapat, sempat terjadi kejar-kejaran petugas dengan orang itu sebelumnya,” ujar Minder.

Dikatakan Minder, saat penggeledahan. Petugas menemukan satu bungkus kecil diduga berisi narkoba berbentuk kristal didalam kotak rokok milik pria tersebut.

“Saya tidak tau pasti narkoba jenis apa. Saya lihat warna putih didalam kotak rokok orang itu,” kata Minder.

Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Tanjungpinang, Ipda Farid, yang memimpin penangkapan tersebut. Enggan berkomentar panjang. Ia hanya menyebutkan akan membawa pria tersebut ke Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan kami periksa dulu di kantor,” ujar Farid, singkat.(ias)

Update