Kamis, 25 April 2024

Pemprov Alokasikan Rp 2,8 Miliar untuk Hewan Kurban

Berita Terkait

batampos.co.id – Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri tahun ini, Pemprov Kepri tetap melanjutkan rencana pengadaan hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 1438 H. Besaran pagu anggarannya adalah Rp 2,8 miliar. Saat ini masih dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Kepri.

“Ya benar, ada pengalokasian anggaran untuk pengadaan hewan kurban. Untuk lelangnya sedang berlangsung di ULP Provinsi Kepri,” ujar Kepala Biro Kesra Provinsi Kepri, Tarmidi, Minggu (6/8) di Tanjungpinang.

Ditanya berapa jumlahnya, Tarmidi belum bisa menjelaskan secara pasti. Menurutnya berapa banyak hewan yang akan dikurban nanti berkisar sekitar 160 ekor sapi. Diakuinya, tahun ini memang adalah pertama kalinya pengadaan hewan kurban menggunakan APBD. Karena selama ini, dari pribadi-pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikumpulkan.

“Sejumlah daerah juga sudah ada menerapkan kebijakan ini. Karena secara hukum, tidak ada aturan yang melarang untuk melakukan kebijakan tersebut,” papar Tarmidi.

Dijelaskannya, hewan-hewan kurban itu nanti akan disebar ke tujuh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepri. Menurut Tarmidi, secara umum Anggaran APBD juga bersumber dari uang rakyat. Atas dasar itu, ia melihat APBD Kepri yang sebagian kecil diperuntukkan untuk kurban bukan merupakan tindakan yang salah. Karena memang uang rakyat yang kembali untuk rakyat.

“Jatuhnya nanti adalah wakaf, adapun bentuknya adalah hewan kurban. Selama ini memang kurban yang dilakukan Pemprov Kepri atas sumbangan bersama. Baik itu dari Gubernur maupun ASN yang ada di lingkungan Pemprov Kepri,” tutupnya.

Sementara itu, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri, KH. Azhar Hasyim belum berani memberikan komentar terkait ini. Ia menyarankan wartawan koran ini untuk berkomunikasi ke bagian fatwa MUI Provinsi Kepri. Menurutnya wilayah kerja tersebut adalah ranahnya Bidang Fatwa MUI Kepri untuk menjelaskan.

“Sejauh ini, kita belum mendengar adanya Fatwa dari MUI Pusat yang melarang Pemerintah untuk berkorban dengan menggunakan uang negara. Untuk lebih jelasnya, bisa konfirmasi ke Bidang Fatwa langsunglah,” ujar KH. Azhar Hasyim singkat, kemarin.(jpg)

Update