Selasa, 23 April 2024

RSUD Tak Pernah Mengurus DPLH

Berita Terkait

Kabel Lampu Jalan kembali Dicuri

Supermarket Top 100 Buka Gerai Ke 10

Beberapa pegawai Dinas Lingkungan Hidup Natuna meninjau IPAL RSUD. F. Aulia Rahman/Batam Pos.

batampos.co.id – Meski sudah beroperasi sekitar 10 tahun pihak IPAL Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna tidak hanya tak kantongi izin, bahkan IPAL belum memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup.

Direktur RSUD Natuna Faisal menyatakan, pihaknya mengurus berbagai dokumen terkait beroperasinya instalasi pengelohan limbah (IPAL) B3 Rumah Sakit.

Bahkan kata Faisal, IPAL tersebut akan diserahkan pengelolaannya kepada Dinas teknis (Dinas Lingkungan Hidup,red).

“Kami sudah berkoordinasi dengan DLH terkait pengelolaan limbah B3 Rumah sakit,” sebut Faisal kemarin.

Penelusuran Batampos, ternyata selama 10 tahun ini pihak RSUD tidak pernah mengurus dokumen apapun terkait limbah, seperti lalai. Dan mengelola sendiri limbah B3.

Kepala Bidang Amdal Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Natuna Trisnan mengatakan, untuk saat ini RSUD yang diketahui lagi membuat Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH).Tetapi dokumen tersebut belum pernah masuk DLH.

“Ya kami menunggu dokumen itu masuk ke DLH, selama ini belum pernah sampai ke kami,” ujar Trisnan kemarin.

IPAL RSUD Natuna yang sudah beroperasi selama 10 tahun tersebut belum memiliki izin, Amdal dan DPLH. Bahkan selama 9 tahun, limbah cair dibuang begitu saja di lahan warga tanpa hiraukan kerugian warga pemilik lahan.(arn)

Update