Jumat, 19 April 2024

Jangan Sembarangan Bagikan Berita ke Medsos

Berita Terkait

Bupati Karimun menyerahkan cenderamata kepada Wakil Dewan Pers Hendri Chiruddin Bangun. F.Sandi/batampos.

batampos.co.id – Humas Pemkab Karimun bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Karimun, kemarin (7/8) menggelar workshop yang mengangkat tema bersinergi bersama pers yang profesional dalam membangun Karimun yang menghadirkan Hendri Chairuddin Bangun selaku anggota Dewan Pers yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI.

”Kita dari pemerintah kabupaten berharap, melalui kegiatan workshop ini tentunya pers yang merupakan salah satu jenis profesi dapat meningkatkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Dengan semakin profesionalnya pers yang selama ini sudah bersinergi dengan pemerintah, maka tentunya dapat memajukan Karimun melalui karya jurnalistiknya. Salah satunya mempromosikan Karimun, sehingga dapat menjadi tujuan investasi,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Sementara itu, Hendri Chairuddin Bangun menyatakan, ada beberapa hal yang sering dilaporkan ke Dewan Pers, khususnya terkait media siber atau media online. ”Perlu disampaikan bahwa ketika suatu berita itu terbit di media online yang ditulis oleh wartawan dan terjadi permasalahan dari berita tersbeut, maka dasar hukumnya masih menggunakan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” paprnya.

Sebaliknya, kata Hendri, ketika berita dari media online atau media cetak sekali pun dibagikan ke media sosial, seperti facebook, twitter dan media sosial lainnya. Maka, seandainya timbul permasalahan atau tuntutan, maka Undang-undang Pers tidak bisa diterapkan. Melainkan, diterapkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

”Bahkan, jika ada pengaduan dan komplain dari pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan, maka di sini aparat penegak hukum, yakni pihak kepolisian bertindak. Untuk itu, selalu berhati-hati jika membagikan berita-berita dari media online ke media sosial. Karena, hal ini dapat berurusan dengan hukum. Dan, sejak Januari sampai dengan bulan lalu, Dewan Pers sudah menerima 378 pengaduan,” jelasnya. (san)

Update