Selasa, 19 Maret 2024

Bupati Ajukan Pemindahan Jalan Provinsi

Berita Terkait

Kondisi jalan di kelurahan Sawang Kecamatan Kundur Barat rusak parah. Foto : dok batampos.

batampos.co.id – Sejumlah akses jalan di Pulau Kundur sudah rusak, dan belum dilakukan perbaikan. Lambannya perubahan status jalan provinsi ke kabupaten menjadi kendala bagi pemerintah kabupaten untuk mengambil tindakan perbaikan.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku sudah mengajukan persetujuan ke provinsi agar sebagian jalan diserahkan ke Pemerintah Karimun. Sehingga pemerintah kabupaten bisa segera melakukan perbaikan dengan mengalokasikan anggaran daerah.

Kendala selama ini, Pemerintah Kabupaten Karimun tidak dapat melakukan perbaikan jalan di Pulau Kundur, karena status jalan masih milik provinsi. Sehingga untuk memperbaiki jalan tersebut masih wewenang Provinsi Kepri.

“Saya sudah ajukan seperti jalan Simpang Urung Kecamatan Kundur menuju jalan Selat Belia kecamatan Kundur Barat itu merupakan jalan Provinsi Kepri. Kita minta persetujuan gubernur agar jalan tersebut dijadikan jalan kabupaten sehingga APBD boleh masuk. Kalau tidak disetujui, maka jalan itu tetap milik provinsi, dan kewajiban Provinsi Kepri untuk membangun atau memperbaikinya,” tegas Rafiq, Senin (7/8) lalu.

Untuk status jalan kabupaten, terang Rafiq, sudah dilakukan pemeliharaan. Termasuk dialokasikan pemeliharan, sekaligus perbaikan jalan pada APBD 2017.

Pantauan di lapangan, kondisi jalan penguhubung tiga kecamatan Kundur-Kundur Barat, Kundur-Kundur Utara kondisinya rusak berat. Bahkan sebagian jalan sudah cukup menghawatirkan. Diharapkan masalah ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kepri. (ims)

 

Update