Kamis, 25 April 2024

Camat Selayar Sinyalir Perusahaan Pasir Belum Kantongi Izin

Berita Terkait

Salah satu lokasi tambang pasir di Singkep Barat. foto:rpg

batampos.co.id – Camat Selayar Sapril mensinyalir dua perusahaan penambang pasir di wilayah kerjanya belum melengkapi izin. Walau mereka telah melakukan pembagian uang kepada masyarakat, namun tindakan tersebut belum menjamin kepemilikan izin operasional.

“Saya kira mereka belum mengantongi izin,” ujar Sapril ketika dimintai keterangan, Selasa (8/8) pagi.

Selain itu Sapril juga mengatakan, hingga saat ini belum ada pihak perusahaan melakukan koordinasi atau mendatangi Kecamatan bahkan hanya sekedar berkunjung ke kantor Kecamatan Selayar. Untuk itu, Sapril mengaku akan mencari tau lebih jauh lagi terkait izin perusahaan tersebut.

Jika benar, sambung Sapril, nantinya ditemukan bukti kalau perusahaan penambang pasir itu tidak mengantongi izin, dia akan melakukan tindakan sesuai wewenang yang diembannya dan akan mengarahkan mereka untuk melengkapi izin yang mesti mereka kantongi terlebih dahulu sebelum melakukan aktifitas penambangan.

“Mereka baru-baru ini membagi uang kepada masyarakat. Tapi saya kira itu hanya akal-akalan mereka saja karena belum mengantongi izin,” ujar Sapril.

Camat yang juga mantan Kepala Bagian Keuangan Pemkab Lingga ini menyatakan sah-sah saja jika masyarakat menerima uang tersebut sebagai konfensasi dari perusahaan. Akan tetapi sebaiknya perusahaan terlebih dahulu memiliki izin baru menyerahkan uang tersebut.

Sapril juga mengatakan, bahwa kawasan Kecamatan Selayar memang memiliki potensi pasir yang berlimpah. Sudah banyak perusahaan yang berencana akan melakukan penambangan di kawasan tersebut akan tetapi higga saat ini belum ada yang beroperasi karena terkendala izin. (wsa)

Update