Jumat, 19 April 2024

TP2GP Putuskan Sultan Mahmud Riayat Syah Sebagai Pahlawan Nasional 

Berita Terkait

Kadis Kebudayaan M Ishak dan ketua Tim Pengkaji dan Penilai Gelar Daerah (TP2GP) Kepri DR Abdul Malik (dari kiri) berziarah ke makam SMRS di Daik Lingga. F Wijaya Satria/Batam Pos

batampos.co.id – Perjuangan panjang Pemkab Lingga, tim perumus dan penyusunan dokumen perjuangan Sultan Mahmud Riayat Syah (SMRS), Pemprov Kepri dan Tim Pengkaji dan Penilai Gelar Daerah (TP2GD) Kepri akhirnya terbayarkan setelah Tim Pengkaji dan Penilai Gelar Pusat (TP2GP) memutuskan Sultan Mahmud Riayat Syah (SMRS) sebagai Pahlawan Nasional dalam sidang.

“Kita bersyukur setelah dapat mengusung perjuangan SMRS untuk diabadikan menjadi Pahlawan Nasional,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga M ishak, Rabu (9/8).
Lebih lanjut Aswat menegaskan, meski keputusan TP2GP telah menetapkan SMRS sebagai pahlawan nasional, namun masyarakat Kepri khususnya Kabupaten Lingga diharapkan untuk lebih membantu dan berdoa agar Presiden RI Joko Widodo dapat menandatangani sebagai penetapan SMRS pahlawan nasional pada tahun ini.
Penetapan SMRS sebagai pahlawan nasional dalam sidang TP2GP menjadikan awal tercapainya cita-cita menjadikan Kepri menjadi salah satu daerah yang memiliki pahlawan nasional yang luar biasa jasanya dalam menjaga kedaulatan pada zaman itu.
Sehari setelah penetapan SMRS sebagai pahlawan nasional oleh TP2GP, ketua Tim Pengkaji dan Penilai Gelar Daerah (TP2GP) Kepri DR Abdul Malik yang juga sebagai ketua tim penyusun dan penulis dokumen perjuangan SMRS berziarah ke makam SMRS di belakang Masjid Jamik Sultan Lingga di Daik Lingga.
Ziarah tersebut lebih kepada memberikan ucapan terimakasih kepada SMRS dengan mengenang jasanya. Selain Abdul Malik, turut serta salah seorang zuriat SMRS : Tengku Husein bin Tengku Muhamad Saleh bersama ketua LAM dan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga M Ishak.
Penetapan SMRS sebagai pahlawan nasional pada sidang TP2GP tentunya memberikan rasa bangga tersendiri kepada Pemkab Lingga. Seluruh tahapan serta pelengkapan persyaratan yang dilakukan sejak 2010 hingga saat ini serta mengalami sejumlah kendala dan sempat melalui kegagalan.
“Pada 2013 pengajuan SMRS sebagai pahlawan nasional sempat gagal karena kekurangan berkas yang memang diperlukan,” ujar Ishak. (wsa)

Update