Rabu, 24 April 2024

Tunjangan 25 Anggota Dewan akan Bertambah Rp 6 M

Berita Terkait

batampos.co.id – Pimpinan dan anggota DPRD Bintan akan makin sejahtera. Untuk gaji dan tunjangan, DPRD Bintan meminta alokasi anggaran sekitar Rp 6 miliar. Pengalokasian anggaran itu apabila disetujui akan direalisaiskan untuk lima bulan ke depan.

Dalam sidang paripurna penjelasan atau penyampaian pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) insentif tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (9/8) kemarin berlangsung lancar. 23 orang dari 25 anggota DPRD Bintan hadir dalam paripurna tersebut dan dari pandangan fraksi yang disampaikan, semuanya mengisaratkan setuju.

Bupati Bintan Apri Sujadi menyebutkan, alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk menambah kesejahteraan anggota dewan sekitar Rp 6 miliar. “Sesuai perundang-undangan, kalau tidak salah alokasi penambahannya sekitar Rp 6 miliar,” sebutnya.

Untuk saat ini, unsur pimpinan menerima gaji plus tunjangan sekitar RP 25 juta per bulan, sedangkan anggota dewan menerima gaji bersama tunjangan sekitar Rp 18 juta sebulan. Namun kenaikan tunjangan akan dibahas lebih dahulu.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bintan, Edi Yusri belum mau menjawab soal kenaikan tunjangan dewan setiap builannya. Karena, menurutnya harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan.

“Belum bisa diperkirakan, karena harus dihitung dan disesuaikan kemampuan daerah,” sebutnya sambil berjalan.

Juru Bicara Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Bintan, Umar Ali Rangkuti mengatakan, kerja sama kelembagaan harus seimbang antara mengelola dinamika politik dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Karena itu, agar berjalannya pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan, maka harus ditunjang kesejahteraan yang memadai.

“Untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga DPRD dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, juga untuk menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas, serta wewenang lembaga dan keseimbangan antara DPRD dan Pemda. Dan buat meningkatkan kualitas, produktifitas kinerja DPRD. (cr21)

Update