Selasa, 23 April 2024

Saksi Kunci e-KTP Tewas di AS

Berita Terkait

batampos.co.id – Saksi kunci kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Johannes Marliem, dikabarkan meninggal dunia di sebuah rumah di Beverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat, Kamis (10/8) waktu setempat. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepalanya.

Kabar kematian Marliem ini dibenarkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

“Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum dapat informasi yang lebih rinci, karena terjadinya di Amerika,” kata Febri di Gedung KPK, Jumat (11/8).

Berita meninggalnya Marliem ini pertama kali dilansir CBS Los Angeles. Laman tersebut mengabarkan ada seorang pria bersenjata yang membarikade dirinya sendiri di dalam sebuah rumah di Beverly Grove. Kabar tersebut mengonfirmasi postingan di Instagram dari dengan akun mir_at_lgc. Dia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Marliem.

Dia memposting foto bersama Marliem dan seseorang yang disebutnya CEO of Lamborghini. Dalam kolom komentar, ada akun citywhips yang menyebutkan soal insiden The Beverly Grove di mana Marliem tinggal dan diamini oleh akun mir_at_lgc tersebut.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo juga membenarkan kabar tersebut. Agus mengatakan bila saat ini terus mengecek kabar itu.

Johannes Marliem dianggap tahu benar seluk beluk kasus korupsi e-KTP. Nama dia disebut 25 kali oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan tuntutan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus korupsi e-KTP.

Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik yang berbasis di Amerika Serikan. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik.

Nama dia muncul ketika KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Marliem yang telah lama menetap di Amerika Serikat bahkan sejak proyek ini belum dimulai, mengklaim memiliki rekaman selama empat tahun pertemuan membahas proyek pengadaan e-KTP tersebut.

Dalam tuntutan terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan, pada rentang Mei hingga Juni 2010 Marliem menjadi salah seorang peserta ketika Andi Agustinus alias Andi Narogong mengumpulkan petinggi perusahaan anggota konsorsium dan perusahaan vendor di Ruko Fatmawati, Jakarta Selatan.

ilustrasi

Pada Oktober 2010, Marliem bertemu dengan Irman, Sugiharto, Diah Anggraini, Andi Agustinus, Husni Fahmi, dan Chairuman Harahap di Restoran Peacock Hotel Sultan, Jakarta. Kemudian, pada akhir 2010, Marliem bertemu dengan Andi Narogong dan Irman, yang mengarahkan agar proyek e-KTP dimenangi konsorsium Percetakan Negara RI. Marliem menangani teknologi konsorsium ini.

Johannes Marliem pada 2011 disebut dalam tuntutan kasus e-KTP menyerahkan 20 ribu dolar Amerika Serikat kepada Sugiharto melalui seorang pegawai Kementerian Dalam Negeri untuk biaya menyewa pengacara Hotma Sitompoel. Ketika itu, konsorsium yang kalah menggugat Kementerian Dalam Negeri.

Namun Johannes Marliem membantah, terkait dalam tuntutan Irman dan Sugiharto yang dibacakan di pengadilan bulan lalu, ia disebut menyerahkan 20 ribu dolar Amerika Serikat kepada Sugiharto melalui seorang pegawai Kementerian Dalam Negeri pada 2011. Uang itu, menurut tuntutan jaksa, diduga digunakan untuk biaya menyewa pengacara Hotma Sitompoel untuk membela kementerian yang digugat konsorsium yang kalah. Marliem membantahnya.

Dalam kesempatan lain, Marliem secara gamblang menyebutkan ia memiliki bukti-bukti keterkaitan orang dengan kasus korupsi e-KTP itu. “Hitung saja. Empat tahun dikali berapa pertemuan. Ada puluhan jam rekaman sekitar 500 GB,” kata dia, meyakinkan.

Tak cukup bukti-butki rekaman itu. Johannes Marliem bahkan menantang, “Mau jerat siapa lagi? Saya punya,” ujarnya.

Saat ditanya, apakah dirinya memilki rekaman Setya Novanto, ia menjawab. “Ngapain dua direktur KPK jauh-jauh ke Amerika kalau tidak ada apa-apa. Isi pembicaraannya tanya saja ke KPK karena sudah terlalu detail,” kata dia. Namun, ia membantah mendapat aliran uang dari Setya Novanto. “Enggak ada itu. Dari konsorsium, iya,” katanya, terkait uang yang diterimanya disebut-sebut sejumlah 14,8 juta dolar Amerika dan Rp 25,2 miliar.

Mengenai alasannya merekam setiap pertemuan sejak awal pembahasan proyek e-KTP itu, Johannes Marliem mengatakan, “Tujuannya cuma satu: keeping everybody in honor,” kata dia. (jpgroup)

 

 

Update