Jumat, 29 Maret 2024

Pemilik Ribuan Ponsel Belum Diketahui

Berita Terkait

batampos.co.id – Lanal Tanjungbalai Karimun yang berhasil menangkap speed boat Dua Putra di Perairan Penyalai, Provinsi Riau yang membawa ribuan unit ponsel dan laptop serta peralatan kosmetik dari Batam tujuan Kuala Gaung, Provinsi Riau masih melakukan penyidikan terkait siapa pemilik ribuan peralatan elektonik tersebut.

“Kita masih melakukan penyidikan terhadap nakhoda atau tekong speed biat terkait siapa pemilik barang yang saat ini sudah diamankan di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun. Termasuk juga pemeriksaan terhadap kru speed boat. Dan, hingga kini dari tekong dan kru kapal belum menyebutkan siapa pemilknya,” ujar Danlanal Tanjunbgbalai Karimun, Letkopl Laut (P) Totok Irianto kepada Batam Pos, kemarin (13/8).

Menyinggung tentang proses penyidikan apakah akan dilakukan sendiri oleh Lanal Tanjungbalai Karimun, Danlanal menyebutkan bahwa untuk penyidikan, memang tidka menutup kemungkinan akan menggandeng instnasi lain, yakni BC.

”Sebab, untuk muatan yang dibawa dari Batam tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan. Sedangkan, untuk izin berlayar speed boat tidak memiliki SPB. Untuk itu, masalah pelayarannya pihaknya yang akan melakukan penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, tiga unit patroli keamanan laut (Patkamla) yang merupakan gabungan satuan tugas (Satgas) dari Tim Westrern Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV bersama Lanal Tanjungbalai Karimun berhasil mengejar dan menangkap speed boat Dua Putra yang membawa 5.170 unit ponsel pintar berbagai merek. Laptop berbagai merek ada 100 unit, jenis tablet pintar sebanyak 620 unit, 1 kotak kosmetik dan 135 tas laptop.

Pada saat akan ditangkap, speed boat yang menggunakan tuiga mesin masing-masing 300 PK mencoba untuk mearikan diri. Meski sudah diberikan tembakan peringatan, namun tetap melaju melarikan diri. Akhirnya, setelah berhasil ditemnbak mesinnya oleh kapal Patkamla TNI AL, akhirnya kapal bersama muatan berhasil dibawa ke Mako Lanal untuk menjalkani pemeriksaan. Karena, speedboat dan muatan tidka memiliki dokumen resmi. (san)

Update