batampos.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bintan menggelar razia di
Simpang Tiga Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjunguban, Sabtu (12/8)
lalu. Selain memberi sanksi tilang kepada pengendara yang tidak
lengkap suratnya, polisi juga menganjar pengendara motor yang berhelm
ganda dan membawa surat lengkap.
“Pengendara yang mengenakan helm ganda dan melengkapi surat kendaraan
diberi kupon bensin gratis,” kata Kasatlantas Bintan AKP Anjar Yagota.
Ide ini adalah kerja sama Satlantas bersama PT CCI Bintan untuk
meningkatkan kesadaran pengguna jalan. Karena melengkapi alat
keselamatan, dan surat kendaraan dinilai penting
bagi pengguna jalan di jalan raya.
Dia juga berharap, kesadaran pengguna jalan di Tanjunguban terus tumbuh.
Sementara itu, manajemen PT CCI Bintan, Suwanto mengatakan, kerja sama
ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan, yang juga
dari kalangan pekerja. “Kerja sama dengan Satlantas Polres Bintan
diantaranya program pembuatan SIM kolektif bagi para pekerja,”
katanya. (cr21)