Selasa, 19 Maret 2024

Pak Dokter Demo Minta Kejelasan Insentif

Berita Terkait

 

batampos.co.id – Pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam terganggu, Senin (14/8) pagi. Penyebabnya, sejumlah dokter di rumah sakit pelat merah itu mogok kerja. Mereka protes karena sudah setahun belakangan insentif jasa medis mereka tak dibayarkan.

Aksi mogok para dokter ini membuat warga yang hendak berobat kerepotan. Terutama di poli rawat jalan. Sejumlah warga terpaksa mencari rumah sakit lain karena pelayanan di seluruh poli rawat jalan RSUD Batam tutup, kemarin.

“Tak buka. Katanya tak ada dokter. Makanya ini mau cari rumah sakit lain,” ujar Nina, warga Kaveling Lama Sagulung, Batam, di RSUD Embung Fatimah Batam, kemarin.

Pagi itu Nina berniat ke Poli THT. Ia hendak memeriksakan telinganya. Namun karena poli tutup, ia terpaksa balik kanan.

Terganggunya pelayanan di RSUD Embung Fatimah ini dibenarkan oleh direktur rumah sakit tersebut, dr Gunawan Budi Santosa. Namun dia membantah jika kondisi tersebut disebabkan aksi mogok kerja para dokter. Ia menyebut, para dokter hanya menyampaikan aspirasi menuntut uang insentif, bukan mogok kerja.

“Cuma tak masuk pagi saja. Ini sudah normal lagi pelayanan kami,” kata Gunawan saat ditemui di RSUD Embung Fatimah Batam, kemarin siang.

Apri Hidayat foto: dalil harahap / batampos

Hal senada di sampaikan perwakilah dokter RSUD Embung Fatimah Batam, dr Apri Hidayat. Menurut dia, aksi para dokter menghentikan sementara pelayanan di RSUD tersebut merupakan bentuk protes. Sebab sudah hampir setahun ini insentif jasa medis tidak dibayarkan.

Jika ditotal, jumlah tunggakan insentif dokter RSUD Batam mencapai Rp 2 miliar. Namun seperti halnya Gunawan, Apri juga membantah jika para dokter mogok kerja, kemarin.

“Kami hanya minta waktu sebentar agar hak kami ini segera dijelaskan. Sudah hampir setahun jasa medis kami tak dibayar,” ujar Apri.

Aksi protes para dokter itu langsung ditanggapi oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Amsakar mendatangi RSUD Batam, kemarin. Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam Jefridin langsung mengajak para dokter tersebut untuk berdialog di ruangan komite medik RSUD Batam.

Usai pertemuan, Amsakar membenarkan aksi mogok para dokter itu terkait hak jasa medis para dokter yang belum dibayar.

“Uang jasa medis rekan-rekan dokter ini belum dibayar. Kami sudah sama-sama menguraikan masalah ini dan hasilnya ternyata ada dua faktor,” ujar Amsakar.

Dua faktor yang menghambat pembayaran uang jasa medis para dokter tersebut antara lain karena kondisi RSUD yang sedang diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan danPembangunan (BPKP) Kepri.

Persoalan kedua, saat ini belum ada SK Wali Kota Batam yang bisa dijadikan payung hukum untuk membayar insentif para dokter itu.

“SK wali kota belum ada juga karena masih diaudit BPKP. Pak Gunawan (Direktur RSUD, red) juga harus memegang prinsip hati-hati kalau belum ada payung hukumnya. Makanya timbulah masalah ini,” ujar Amsakar.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, tentu manajamen RSUD harus menunggu hasil audit BPKP untuk mendapatkan kejelasan terkait keputusan wali kota nanti. “Hasil audit itu menjadi patokan keputusan wali kota nanti apakah dibayar atau tidak,” ujar Amsakar.

Jika memang tuntutan para dokter tersebut mendesak, maka opsi lain yang ditawarkan adalah meminta pendapat dari BPKP sebagai referensi manajemen RSUD untuk mengambil langkah selanjutnya. Apakah RSUD bisa membayar insentif dokter atau tidak. “Itu harus ada hitam di atas putih. Kalau iya (bisa dibayar) ya harus ada pegangan agar nanti tidak disalahkan lagi,” ujar Amsakar.

Selain itu, sambil menunggu hasil audit BPKP, langkah yang akan diambil Pemko Batam bersama manajemen RSUD Batam untuk menyelesaikan persoalan itu adalah dengan membentuk tim khusus. Tim ini terdiri dari jajaran petinggi Pemko Batam dan pihak RSUD untuk membahas peratutan wali kota sebagai payung hukum atas uang jasa medis para dokter tersebut.

“Kami juga akan bentuk tim kecil untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Makanya kawan-kawan dokter saya minta untuk bersabar dan kembali menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dokter untuk melayani masyarakat,” imbau Amsakar.

Keluhan para dokter RSUD Embung Fatimah terkait tunggakan insentif tersebut ternyata sudah pernah disampaikan ke DPRD Kota Batam.

“Kalau mogok saya baru dengar. Tapi kalau keluhan soal insentif ada,” kata Suhardi Tahirek, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Senin (14/8).

Menurut dia, Komisi IV saat itu meminta agar para dokter bersabar. Ia berharap keluhan ini tak merambah keluar sehingga pelayanan di rumah sakit pelat merah tersebut tidak terganggu. Suhardi mengakui, keterlambatan pembayaran insentif itu dikarenakan adanya proses audit oleh BPKP Kepri.

“Kalau untuk insentifnya sudah dianggarkan, kita sudah sampaikan,” kata dia.

Kata Suhardi, sebenarnya RSUD Batam bisa membayarkan insentif dengan anggaran yangn tersedia. Namun karena masih ada proses audit BPKP, proses pembayaran itu tak bisa dilakukan. Ia menduga, kebijakan itu diambil untuk menghindari celah hukum.

“Kan sekarang direkturnya baru. Beda direktur beda pula pola manajemennya,” kata dia.

Politikus Nasdem itu juga mengapresiasi kinerja direktur saat ini. Menurutnya, dengan menunggu proses audit selesai, bisa meminimalisir pelanggaran pengunaan anggaran. “Namun begitu, karena ini menyangkut perut, kita minta audit ini bisa secepatnya,” bebernya.

Pantauan Batam Pos, pelayanan di sejumlah poli RSUD Embung Fatimah Batam terganggu hingga jelang siang, kemarin. Sejumlah poli rawat jalan terlihat sepi. Tidak ada antrean pasien seperti biasanya.

Seorang anggota keluarga pasien, Puji Rahayu, mengaku aksi mogok para dokter itu merugikan masyarakat. Sebab pelayanan kesehatan menjadi terganggu. Seperti yang ia alami kemarin. Puji harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan di poli anak.

“Semoga aksi mogok ini cepat diselesaikan. Kasihan pasien yang ingin berobat,” harapnya. (eja/Yanna Rosari)

Update