Jumat, 29 Maret 2024

Tentang Aksi Mogok Dokter di RSUD Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Aksi mogok kerja para dokter spesialis di RSUD Embung Fatimah Batam pada Senin (14/8) lalu berlanjut hingga Selasa (15/8). Hingga kemarin, sejumlah dokter masih belum kembali bekerja. Akibatnya, beberapa poli di rumah sakit tersebut masih tutup.

Pantauan Batam Pos, sedikitnya ada lima poli yang hingga kemarin siang masih tutup. Di antaranya Poli Penyakit Kulit, Poli Orthopaedi, Poli Bedah Digestive, Poli Napza dan Metadon, serta dan Poli Urologi. Dari pengumuman yang ditempel di pintu poli, beberapa di antaranya disebut baru akan buka pada Rabu (16/8) hari ini atau Jumat (18/8).

Kondisi ini membuat pelayanan terganggu. Sejumlah calon pasien terpaksa batal berobat karena beberapa poli masih tutup.

“Saya sudah tanya memang tak ada dokter hari ini. Katanya besok, (hari ini, red) baru buka,” ujar Erna, warga Batuaji yang hendak berobat ke Poli Penyakit Kulit RSUD Batam, Selasa (15/8).

Kekecewaan juga disampaikan Edward, calon pasien yang ingin berobat ke Poli Orthopaedi. Ia berharap, seharusnya penyelesaian setiap persoalan di rumah sakit tidak sampai menggangu pelayanan untuk masyarakat.

“Ini sudah jauh-jauh saya dari Bengkong mau berobat di sini malah tutup pula polinya,” ujar Edward, kemarin.

Sementara pelayanan di sejumlah poli lainnya sudah normal, kemarin. Di antaranya Poli Syaraf, Poli Gigi, Poli Mata, dan Poli Kesehatan Jiwa.

Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, dr Gunawan Budi Santosa, mengakui adanya lima poli yang masih tutup, kemarin. Namun dia membantah jika tutupnya lima poli tersebut karena masih ada dokter yang mogok kerja.

Menurut dia, beberapa poli tutup karena para dokternya sedang menangani operasi dan sebagian sedang cuti. “Bukan tak masuk kerja. Sudah tak ada masalah lagi. Pelayanan medis sudah normal semuanya,” klaim Gunawan, kemarin.

Terkait tuntutan pembayaran jasa medis para dokter, Gunawan mengatakan pihaknya sedang berupaya mempercepat prosesnya. Menurut dia, RSUD dan Pemko Batam tengah membuat tim untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Dalam waktu dekat ini akan segera diselesaikan,” ujar Gunawan.

Kemarin, dirinya juga menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri Tjejep Yudiana, Kepala Dinkes Kota Batam Didi Kusmajadi, serta dengan sejumlah dokter spesialis RSUD Embung Fatimah Batam. Inti pertemuan itu, semua pihak berupaya agar insentif jasa medis untuk 85 dokter spesialis RSUD Batam segera dibayar.

“Kami juga sudah sama-sama sepakat bahwa tidak ada persoalan lagi dengan pelayanan medis di RSUD ini. Semua sudah berjalan normal,” ujar Gunawan.

Kepala Dinkes Kepri, Tjejep Yudiana, bahkan berjanji akan menyelesaikan pembayaran insentif jasa medis tersebut dalam sepekan. “Kami usahakan seminggu ini selesai,” ujar Tjejep.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pembayaran insentif jasa medis dokter RSUD Batam itu di antaranya terganjal masalah payung hukum. Belum ada SK Wali Kota Batam sebagai dasar pembayaran jasa medis. Namun menurut Tjetep, pembayaran insentif tersebut tak perlu menunggu SK wali kota. Sebab RSUD Batam sudah berstatus Bada Layanan Umum Daerah (BLUD).

“SK wali kota hanya pedoman pelaksanaan. Di BLUD ini banyak payung hukumnya,” kata Tjejep.

“Tapi SK Pak Wali Kota Batam juga tetap dibutuhkan,” ujar Tjejep.

Dengan komitmen bersama ini, Tjejep dan Kadinkes Batam Didi Kusmajadi berharap seluruh dokter RSUD Batam kembali bekerja seperti biasa. “Ini akan diselesaikan kok. Rekan-rekan dokter kami berharap agar bersabar dan kerjalah seperti biasa,” kata Didi.

Pasien melitasi lorong di Poli RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Selasa (15/8). Spesialis Poli di RSUD Embung Fatimah sudah buka normal pasca mogok dokternya Senin kemarin. F. Dalil Harahap/Batam Pos

Anggaran Tak Cukup

Direktur RSUD Embung Fatimah, dr Gunawan Budi Santosa, akhirnya mengakui jika keterlambatan pembayaran insentif jasa medis dokter dan petugas medis di rumah sakit tersebut di antaranya karena belum tersedianya anggaran. Dari sekitar Rp 2 miliar tunggakan yang ada, anggaran yang tersedia di RSUD Embung Fatimah baru separuhnya saja.

Untuk membayar insentif jasa medis tersebut, kata Gunawan, RSUD Batam mengandalkan uang tagihan dari BPJS Kesehatan. Namun sayang, sejumlah tagihan ke BPJS Kesehatan belum dibayar. Dalam tiga bulan terakhir, sebut Gunawan, BPJS Kesehatan menunggak tagihan sekitar Rp 20 miliar.

“Itu salah satu faktor juga,” kata Gunawan, Selasa (15/8).

Namun begitu, Gunawan mengaku maklum dengan tunggakan BPJS Kesehatan itu. Sebab proses pembayaran tagihan BPJS Kesehatan harus melalui prosedur dan mekanisme tertentu. “Sistem pembayaran tak langsung klop sesuai tagihan,” ujar Gunawan.

Dalam kesempatan tersebut Gunawan menyampaikan, tungakan insentif jasa medis itu bukan hanya untuk 85 dokter spesialis saja. Melainkan juga untuk para petugas medis lainnya, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS. “Perawat atau petugas lab misalkan ada juga jasa medisnya. Jadi perlu diluruskan bahwa tunggakan uang jasa medis ini bukan dokter saja,” ujar Gunawan.

Gunawan menjelaskan, insentif jasa medis sifatnya merupakan penghargaan atas kinerja dokter dan petugas medis. Sebab mereka bersentuhan langsung dengan pasien. Sehingga semua dokter dan petugas medis mendapat insentif jasa medis meskipun statusnya bukan PNS.

“Inikan profesi. Mau PNS ataupun non-PNS, tetap harus ada reward khusus. Mereka punya kompetensi khusus yang harus dijaga,” ujar Gunawan.

Gunawan merinci, saat ini jumlah dokter di RSUD Embung Fatimah Batam ada 85 orang. Terdiri dari dokter berstatus PNS, non-PNS, dan juga dokter paruh waktu yang sekali-kali didatangkan jika dibutuhkan.

“Jasa medisnya sesuai jam kerja. Begitu juga perawat atau petugas medis lain yang bersentuhan langsung dengan pasien,” terang Gunawan.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinkes Kota Batam Didi Kusmajadi mengatakan pihaknya tidak bisa mendesak BPJS Kesehatan untuk segera melunasi tagihan itu. Hal ini dikarenakan Pemko Batam tidak meiliki kewenangan. “BPJS kedudukannya saja terpisah dengan menteri. Apalagi wali kota,” ujar Didi.

Senada dengan Gunawan, Didi mengakui jika tagihan dari BPJS Kesehatan memang digadang akan digunakan untuk pembayaran insentif jasa medis dokter dan petugas medis RSUD Batam. Namun sifatnya hanya dana cadangan.

Didi juga mengakui, saat ini anggaran insentif jasa medis yang tersedia di RSUD Embung Fatimah Batam hanya sekitar Rp 1 miliar. Separuh dari total tunggakan sebesar Rp 2 miliar.
“Tapi tak apa, nanti jika sudah clear maka dibayar dulu separuh untuk jasa medis rekan-rekan dokter ini,” ujar Didi.

BPJS Membantah

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi, membantah pihaknya memiliki tunggakan pembayaran klaim sebesar Rp 20 miliar ke RSUD Embung Fatimah Batam.

“Angka dari mana itu? Berdasarkan apa penghitungannya dan apa buktinya?” ujar Irfan, Selasa (15/8).

Menurut Irfan, sangat tidak masuk akal jika BPJS Kesehatan disebut menunggak pembayaran klaim hingga tiga bulan. Sebab sesuai prosedur yang ada, pembayaran klaim maksimal 15 hari sejak tagihan diterima. Jika melewati batas 15 hari, BPJS Kesehatan akan mendapat sanksi.

“Apalagi disebut sudah tiga bulan menunggak. Ini jelas di luar aturan BPJS Kesehatan,” kata Irfan lagi.

Untuk RSUD Embung Fatimah, pihaknya sudah membayarkan klaim sesuai berita acara yang diajukan. Dirincikannya, untuk pengajuan pembayaran rawat inap sudah dibayarkan hingga Februari sesuai berita acara yang masuk ke BPJS.

Sedangkan untuk rawat jalan, sudah dibayarkan hingga Maret dan dalam proses verifikasi untuk pembayaran bulan April. “Karena yang pengajuan April, berita acaranya baru dimasukkan 7 Agustus lalu,” ungkapnya.

Irfan menyebut, saat ini ada 19 rumah sakit di Batam yang menjadi mitra BPJS Kesehatan Cabang Batam. Kata dia, pembayaran klaim kepada 19 rumah sakit lancar, asalkan semua tagihan lolos verifikasi.

“Mengklaim biaya tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau ada yang tidak sesuai syarat, terpaksa harus dilengkapi dulu baru kembali di proses. Tapi intinya sampai sekarang kami tidak ada nunggak,” pungkas Irfan. (eja/nji)

 

Update