Jumat, 19 April 2024

Bommen Gantikan Rekaveny di Komisi II

Berita Terkait

batampos.co.id – Bommen Hutagalung secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Batam dalam rapat paripurna istimewa, Rabu (16/8). Ia menggantikan almarhumah Rekaveny.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, pengukuhan Bommen sebagai anggota DPRD Batam sudah sesuai dengan peraturan KPU (PKPU). semua persyaratan penetapan dan pelantikan sebagai pengganti antarwaktu (PAW) telah terpenuhi dan sesuai peraturan yang berlaku.

“SK Gubernur Kepri, pengangkatan saudara Bommen sebagai PAW anggota DPRD Batam sisa jabatan 2014-2019. SK Gubernur ini mulai berlaku sejak pengucapan sumpah janji,” kata Nuryanto sebelum memandu sumpah janji.

Bommen sendiri ditempatkan di Komisi II DPRD Batam bidang ekonomi, keuangan dan industri. Usai pelantikan diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas barunya sebagai anggota DPRD.

“Saya akan bertanya apakah saudara bersedia mengambil sumpah janji,” tutur Cak Nur, sapaan akrab Nuryanyo.

Bommen merupakan politisi PDIP dari daerah pemilihan Batamkota-Lubukbaja. Saat pemilu legislatif 2014 lalu, ia berada di posisi ketiga dibawah almarhumah Rekaveny dengan 4.300 suara dan Ganda Tiur 2.500 suara.

Bommen saat diambil sumpah.
foto: humas dprd batam

Sementara itu, Bommen mengucapkan terima kasih kepada pimpinan partai yang ikut hadir dalam pelantikan. Sebagai anggota dewan, ia mengaku akan mengemban tugas sebagai wakil rakyat Batam dengan sebaik-baiknya.

“Terimakasih atas kedatangan Pak Suryo dan Jumaga. Pada semua pihak saya meminta dukungannya,” ucap Bommen.

Ketua DPD PDIP Kepri, Soerya Respationo berharap agar apa yang menjadi perjuangan almarhumah Rekaveny bisa dilanjutkan Bommen. Termasuk program kerja almarhumah yang sudah dijanjikan pada masyarakat bisa direalisasikan.

“Kita harapkan juga bisa merawat dan menjaga konstituen yang sudah ada,” kata Soerya. (rng)

Update