Rabu, 24 April 2024

32 Narapidana Anak Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas

Berita Terkait

Sejumlah warga binaaan khusus anak saat mengikuti acara pemberian remis di Lemabaga Pembinaan Khusus anak baloi, Kamis (17/8).Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 72, ini sebanyak 32 orang narapidana anak mendapatkan remisi. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 72, sebanyak 32 orang narapidana anak mendapatkan remisi, Kamis (17/8). Dari 32 orang itu, dua orangnya langsung bisa menghirup udara bebas.

“Langsung bebas hari ini,” kata Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam Amam Syaifulhaq, Kamis (17/8).

Ia mengatakan dua orang anak yang bebas tersebut yakni A,16 dan S,17. Keduanya masuk LPKA karena kasus curanmor. Amam berharap keduanya tak mengulangi lagi perbuatan tersebut. “Saya ingin mereka bisa hidup sesuai dengan norma yang kami ajarkan selama di LPKA,” ujarnya.

Sebelum dilepaskan, anak-anak ini telah mendapatkan pelatihan seperti teknik memotong rambut, memasak dan lain-lainnya. Amamm mengatakan anak-anak yang bebas ini, agar dapat menggunakan pelatihan yang mereka dapat di LPKA sebagai bekal saat menjalani kehidupan di luar penjara.

Sementara itu 30 orang anak yang mendapatkan remisi 1, mendapatkan berbagai macam pemotongan masa tahanan. Ada yang 1, 2 hingga 4 bulan. Anak-anak yang mendapatkan pemotongan masa tahanan ini, terjerat berbagai kasus mulai dari tindak penganiyaan, pencabulan, pembegalan, dan pencurian.

Anak-anak yang mendapatkan remisi, kata Amamm sudah memenuhi berbagai persyaratan mulai dari administrasi dan tingkah laku selama di LPKA. “Walau mereka di dalam LPKA, kami juga memberikan pendidikan bagi mereka. Kami adakan kelas paket A, B dan C,” ucapnya.

Ia menjelaskan kelas paket ini, supaya anak-anak yang putus sekolah ketika bermasalah dengan hukum. Diharapkan dapat melanjutkan kembali sekolahnya dan mendapatkan ijazah. Kelas ijazah ini menjadi modal mereka saat keluar dari LPKA. “Tak hanya pelatihan saja, tapi juga pendidikan seperti paket A, B dan C kami berikan disini,” ujarnya.

Amamm mengatakan kebanyakan anak-anak yang bermasalah dengan hukum ini, tak mendapatkan perhatian dari kedua orang tuanya. Sehingga mencari perhatian keluar, hingga akhirnya terjerumus ke jalan yang salah. Ia meminta masyarakat agar lebih memperhatikan anak-anaknya, supaya tak ada lagi yang berurusan dengan hukum atau masuk ke dalam LPKA. \

Sebelumnya Amam mengatakan kian hari, makin tinggi anak-anak yang berbuat kriminal di Batam. Dan kejahatan anak-anak tersebut, mulai kerucut ke satu perbuatan kriminal saja. Hal ini cukup membuat dirinya prihatin. “Dulu saat saya masuk ke Batam, paling banyak anak yang bermasalah itu akibat asusila, tapi sekarang sudah berubah,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini kejahatan paling banyak dilakukan anak-anak yakni terlibat dalam geng motor, lalu melakukan pembegalan. “Dan kondisinya cukup mengkhwatirkan,” tuturnya.

Anak-anak yang ditangani LPKA Batam pada tahun lalu sekitar 40an orang saja. Tapi kini meningkat menjadi 68 orang. Dan itu masih ada beberapa anak ditangani Lapas umum. “Hal ini haruslah jadi perhatian semua pihak, bahwa kejahatan dilakukan anak terus bertambah. Pemerintah, kepolisian, masyarakat dan orangtua harus lebih aktiv melakukan proteksi dini,” tuturnya. (ska)

Update