Jumat, 19 April 2024

Satlantas Berikan SIM Gartis

Berita Terkait

Anggota Polantas yang bertugas di bidang pelayanan pembuatan SIM memberikan SIM gratis kepada warga yang lahir pada 17 Agustus. F.Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Karimun selama dua hari, yakni 16-17 Agustus kemarin, memberikan pelayanan pembuatan SIM gratis bagi masyarakat yang tanggal lahirnya bertepatan dengan hari kemerdekaan RI.

”Tentunya, yang bisa mendapatkan SIM gratis ini usianya sudah mencapai 17. Karena, sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk bisa mengajukan permohonan pembuatan SIM minimal sudah berusia 17. Dan, ini dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Kenedy kepada Batam Pos, Kamis (17/8).

Pemberian SIM gratis ini, katanya, merupakan baru pertama kali dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai wujud syukur menyambut HUT ke 72 Kemerdekaan RI tahun ini. Melalui program ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Karimun yang sudah cukup umur dan biasa mengemudikan kendaraan bermotor tapi belum belum memiliki SIM agar dapat mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Menyinggung tentang atribut pakaian anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di bagian pelayanan SIM dan Kantor Samsat berbeda dari hari-hari biasa, Kenedy menyebutkan, memang Polantas yang bertugas di bagian pelayanan disaraankan untuk menambah atribut, seperti selempang dan juga kacu.

”Selain mengenakan seragam dinas kepolisian, anggota Polantas yang bertugas di dua bidang ini memakai kacu warna merah putih yang melambangkan bendera negara kita. Kemudian, ditambah dengan kain selempang warna biru. Ini salah satu cara kita memeraihkan perayaan kemerkedaan RI,” jelas Kenedy. (san)

Update