Jumat, 29 Maret 2024

Target APBD Batam Rp 30 M, Realisasi Rp 6 M

Berita Terkait

batampos.co.id – Menurunnya anggaran dalam APBD Perubahan Kota Batam tahun 2017 hingga Rp 86 miliar secara umum disebabkan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari Rp 1,16 triliun yang di targetkan, diperkirakan hanya akan terealisasi sekitar Rp 1,08 triliun.

“Kalau dipersentasikan, maka akan ada pengurangan sekitar 10,96 persen. Dan itu sangat besar,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Sallon Simatupang, Kamis (17/8).

Sallon mengatakan, di antara PAD yang realisasinya jauh dari target itu adalah sektor retribusi daerah. Dari yang ditrgetkan sekitar Rp 124 miliar, dalam APBD P menjadi Rp 100 miliar. Atau berkurang sekitar Rp 23 miliar. Dan penurunana paling besar terjadi pada retribusi parkir. Dari target Rp 30 miliar, hanya terealisasi Rp 6 miliar.

Sallon mengatakan, hampir di semua sektor PAD anjlok. Untuk pajak hotel yang awalnya ditargetkan Rp 117 miliar berkurang menjadi Rp 96 miliar atau ada penurunan sekitar Rp 20 miliar. Pajak restoran, yang awalnya ditargetkan Rp 67 miliar diperkirakan hanya akan tercapai Rp 57 miliar. Begitujuga dengan pajak hiburan juga berkurang Rp 566 juta.

“Kalau pajak restoran ini ada pengurangan sekitar Rp 9,7 miliar,” katanya.

Sementara itu, realisasi pajak reklame juga turun drastis. Dari target Rp 8 miliar, kemungkinan yang akan bisa tercapai hanya sekitar Rp 6,1 miliar. Atau ada penurunan sekitar Rp 1,9 miliar. Penurunan yang signifikan juga terjadi di sektor PAD pajak mineral bukan logam dan batuan. Dari target Rp 8,4 miliar yang kemungkinan akan tercapai hanya Rp 3,4 miliar, atau ada penurunan sekitar Rp 5 miliar.

Pajak parkir juga mengalami penurunan yang drastis. Dari target Rp 12 miliar yang tercapai nantinya mungkin hanya sekitar Rp 6,5 miliar. Atau ada defisit sekitar Rp 5,5 miliar. Dan yang paling besar penurunannya adalah dari Bea Pengelolaan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Di mana diawal ditargetkan Rp 342 miliar tetapi estimasi APBD-P hanya sekitar Rp 250 miliar.

“Jadi penurunannya sampai Rp 92 miliar. Ini sangat besar. Dan kita harap di waktu yang tersisa, OPD penghasil di Pemko Batam bisa bekerja keras,” katanya.

ilustrasi

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam, Raza Azmansyah, mengakui hingga Agustus realisasi PAD memang masih sangat minim. “Untuk hotel dari target baru tercapai 48,59 persen. Pajak restoran baru 55 persen. Pajak-pajak yang lain juga masih di angka seperti itu,” katanya.

Menurut Azman, dengan kondisi seperti itu maka memang harus ada rasionalisasi target sesuai penurunan pendapatan baik dari dana perimbangan maupun PAD. “Ya kita berharap mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan, pendapatan ini akan meningkat,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, menyampaikan Pemko Batam melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil terus berupaya meningkatkan PAD. Sebagai contoh, kini Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam tengah menjalin komunikasi dengan pihak notaris dan Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait mandeknya Izin Peralihan Hak (IPH).

“Kabarnya IPH mulai membaik. Tapi kami sangat pesimis untuk mencapai angka yang ditargetkan sebelumnya, senilai Rp 342 miliar itu. IPH inikan kaitannya dengan BPHTB, saat ini IPH terganggu jadi BPHTB ikut terganggu,” kata Jefridin, Kamis (17/8).

Sementara itu, optimalisasi retribusi parkir juga tengah dilakukan. seperti yang disampaikan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Yusfa Hendri kini dinas tersebut tengah mendata potensi parkir. Namun lagi-lagi Jefridin mengaku pesimis.

“Masalah (capaian) retribusi parkir itu berat sekali,” katanya lagi.

Selain PAD, dana perimbangan dari pusat juga mengalami penurunan. Dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 1,004 triliun turun menjadi Rp 995 miliar atau berkurang 0,89 persen. Begitu juga lain-lain pendapatan yang sah, dari Rp 278,4 miliar atau berkurang 7,89 persen.

Sementara dari sisi pembiayaan mengalami kenaikan dari Rp 108,2 miliar menjadi Rp 143,8 miliar atau bertambah 32,82 persen. “Penjelasan tentang rencana perubahan target dari pendapatan daerah secara rinci telah kami tuangkan dalam KUA PPAS Perubahan,” terangnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono, menyebutkan tidak tercapainya sektor pajak berimbas kepada program pemerintah daerah yang ditunda. Termasuk program-program yang diusulkan melalui reses yang dilakukan anggota dewan. Namun demikian, ia menilai, kondisi ini harus disikapi arif dan bijaksana. Mengingat penundaan program tersebut bukan disengaja.

“Apaakah kita bisa menerima? Tentu segala sesuatunya harus dikomunikasikan bersama dan ada data pendukung yang kuat,” kata Djoko, kemarin.

Ia juga mengaku akan sangat susah memberikan penjelasan kepada masyarakat akibat adanya rasionalisasi ini banyak program pembangunan yang ditunda. “Komisi IV saja misalnya beberapa posyandu yang dihold karena adanya defisit anggaran,” tuturnya.

Rohaizat, anggota Komisi III DPRD Batam menilai semua pihak bisa menerima kondisi saat ini. Namun demikian, ia berharap program yang ditunda tahun ini bisa diusulkan kembali pada APBD murni 2018, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Batam bisa tetap terwujud. “Pembangunan halte bus Transbatam misalnya, kita minta dianggarkan lagi tahun depan,” sebutnya. (ian/cr13/rng)

 

Update