Selasa, 19 Maret 2024

KEK Diterapkan, FTZ Dipertahankan

Berita Terkait

batampos.co.id – Harapan pengusaha agar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak diberlakukan di Batam sepertinya sulit terpenuhi. Sebab Presiden Joko Widodo telah memutuskan KEK akan diterapkan di Batam. Hanya saja, fasilitas Free Trade Zone (FTZ) Batam akan tetap dipertahankan.

Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Batam, Taba Iskandar, mengatakan KEK akan diberlakukan di kawasan tertentu di Batam. Sehingga penerapannya tak perlu menghapus status FTZ Batam yang sudah berjalan sejak 2007 lalu itu.

“Dalam rapat DK berikutnya, BP Batam akan memaparkan mengenai zonasi-zonasi KEK di Batam,” ungkap Taba Iskandar, Jumat (18/8).

Taba kembali menegaskan bahwa Batam sudah pasti menjadi KEK. Daerah lain yang akan menjadi KEK adalah Rempang, Galang, dan Galang Baru. “Ini sudah merupakan keputusan Presiden, kecil kemungkinan berubah. Daerahnya sudah pasti, hanya tinggal menentukan zonasi dan struktur penataannya,” tegasnya lagi.

Menurut Taba, KEK merupakan jalan tengah untuk mengatasi dualisme pemerintahan di Kota Batam. KEK Batam akan dikelola oleh BP Batam, sedangkan di luar wilayah KEK dikelola oleh Pemko Batam.

Sedangkan untuk wilayah KEK di luar Batam, seperti Rempang, Galang dan Galang Baru, pemerintah pusat baru menetapkan tiga opsi. Opsi pertama, KEK dikelola Badan Penngusahaan (BP) Batam. Opsi kedua, KEK dikelola Pemko Batam dan ketiga KEK dikelola bersama antara BP Batam dan Pemko Batam.

Taba juga menjelaskan industri yang berada di luar zona KEK, seperti PT Sat Nusapersada yang berada di Pelita, Batam, tidak perlu khawatir. Ia menjamin industri tersebut tidak perlu pindah ke zona KEK untuk mendapatkan fasilitas KEK.

“Nanti tinggal ajukan saja ke pengelola KEK untuk mendapatkan fasilitasnya. Tak perlu pindah masuk ke KEK. Tapi jika tak ingin mengajukan, maka hanya bisa menikmati fasilitas FTZ saja,” bebernya.

Taba mengingatkan bahwa KEK nanti memiliki fasilitas yang lebih banyak dari FTZ. Contoh fasilitas KEK adalah tax allowance, tax holiday, dan lainnya.

“Saya ingatkan jika ingin menikmati bumbu FTZ, nikmatilah sampai mati. Tapi saya yakin pasti akan sukarela pindah ke KEK, karena bumbu KEK lebih banyak,” ungkapnya.

Selama ini pun, FTZ belum dianggap sebagai jawaban yang tepat untuk mengatasi persoalan ekonomi di Batam. Karena meskipun konsep utamanya adalah kawasan bebas pajak, tetapi harga barang di Batam tetap tinggi dan mahal.

“Makanya, memang harus pindah ke KEK,” katanya.

Namun, untuk waktu penerapannya, ia belum bisa berbicara banyak. “Pesan Presiden sudah jelas. Kemudian ia meminta agar KEK Batam dikaji dulu mendalam agar segera bisa diterapkan,” ujarnya.

Terpisah, Deputi IV Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purba Robert Sianipar enggan berkomentar banyak mengenai KEK Batam. Namun, ia membenarkan pernyataan Taba mengenai wilayah KEK di Rempang dan Galang.

“Kalau untuk Rempang dan Galang memang sudah pasti jadi KEK. Namun untuk Batam, masih harus dikaji lebih lanjut. Arahan Presiden memang gitu,” ungkapnya lagi.

Bagi kalangan pengusaha, konsep FTZ dianggap tidak membawa dampak positif bagi Batam. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan dengan peniadaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan PPnBM sekalipun, harga sembako dan mobil tetap mahal. “Jadi FTZ itu untuk siapa sekarang, bukannya untuk masyarakat. Tapi masyarakat Batam malah tak bisa menikmatinya,” terang Jadi.

Ia menyarankan agar konsep KEK segera dipercepat untuk diterapkan di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas di Batam. “Dengan KEK, diharapkan percepatan ekonomi akan bisa didorong,” jelasnya.

Namun semestinya sebelum merumuskan KEK, masih banyak persoalan yang harus dibenahi seperti membenahi birokrasi yang berbelit, membereskan perizinan yang lambat, khususnya di bagian lahan dan digitalisasi dalam berbagai aspek.

Berbeda dengan Kadin, para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri menolak pemberlakuan KEK di Batam. Mereka menilai KEK Batam merupakan langkah mundur pemerintah.

“Dari 11 wilayah di Indonesia yang menerapkan KEK, belum satupun yang berhasil,” kata Ketua Apindo Kepri, Cahya, belum lama ini.

Karenanya, Apindo lebih sepakat jika pemerintah pusat mempertahankan fasilitas FTZ di Batam. Karena, FTZ dinilai sudah terbukti mengantarkan Batam menjadi salah satu kawasan industri yang sukses.

“Status ini juga sudah lama kami perjuangkan, kalau sekarang tiba-tiba mau dicabut, tentu kami sangat menyayangkan,” imbuhnya. (leo/rna)

Update