Rabu, 17 April 2024

Disduk Permudah Dapatkan Akte Lahir

Berita Terkait

Pengurusan Akte kelahiran di kantor Disdukcapil. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun, membuat terobosan dan inovasi dalam pelayanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil melalui program Sama Selamat, dan Dapor Teraman.

Program tersebut, melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah HM Sani, Puskesmas, Rumah Bersalin, Bidan Praktek dan Sekolah dalam pengurusan akte kelahiran dan akte kematian.

“Sama Selamat, dan Dapor Teraman, artinya Setiap Anak Mendapatkan Akte Kelahiran Setelah Lahir dan Sebelum Tamat Sekolah. Dan Dengan Laporan Terbitlah Akte Kematian, supaya lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pemutakhiran data kependudukan nantinya,” jelas Kadisdukcapil Karimun M Tahar, usai acara peresmian launching di gedung Nilam Sari, kemarin (21/8).

Lanjutnya, cakupan akte kelahiran di Karimun baru 70 persen. Artinya belum sesuai target nasional yaitu sekitar 85 persen. Sehingga, melalui programSama Selamat inilah diharapkan bisa tercapai 85 persen dengan sistem proses pembuatan akte kelahiran lebih singkat dan tidak memakan waktu lama.

“Jadi cara mendapatkan akte kelahiran, cukup gunakan sistem online, medsos maupun manual langsung diterbitkan akte kelahirannya. Begitu juga bagi anak yang masuk sekolah hingga SMA, mulai usia 0 sampai 18 tahun belum punya akte bisa diterbitkan dengan melampirkan surat dari kepala sekolah,” ungkapnya.

Sedangkan Dapor Teraman, yaitu akte kematian yang sistem pembuatannya secara otomatis mulai dari RT, RW, Desa, Kelurahan hingga Kecamatan. Dimana pengumpulan data kematian salah satu keluarga berada di Kecamatan yang dikirim setiap bulannya di Disdukcapil Karimun. Dan langsung dilakukan penerbitan akte kematian yang sekaligus perubahan bioadata di Kartu Keluarga (KK).

“Nah, Dapor Teraman juga sama fungsinya dengan Sama Selamat. Intinya, pengurusan akte kelahiran dan akte kematian kita permudahan, paling lama 3 hari kerja setelah dokumen diterima,” kata Tahar.

Sementara Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan apresiasi terhadap Disdukcapil Karimun yang membuat terobosan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga, data administrasi masyarakat bisa terdata dengan akurat. Dan diharapkan, bisa bersinergi antara pihak Desa, Kelurahan dan Kecamatan dalam memberikan pelayanan publik dalam pembuatan akte kelahiran dan akte kematian.

“Ini tugas pemangku kebijakan yang ada di bawah. Untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, proses cepat tidak usah melalui orang lain urus sendiri,” singkatnya. (tri)

Update