Kamis, 18 April 2024

Pekan Ini Bupati Lantik Kades Penaga dan Malang Rapat

Berita Terkait

batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi menjadwalkan pelantikan pejabat sementara (Ps) Kepala Desa (Kades) Malang Rapat dan pejabat pelaksana tugas harian (Plt) Kades Penaga, dalam pekan ini.

Pelantikan dilakukan segera karena kedua nama pejabat yang diusulkan sudah diteken Surat Keputusan (SK)nya.

“Hari ini juga ditandatangani (surat keputusan) pejabat kadesnya,” kata Bupati Bintan Apri Sujadi ditemui usai rapat pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) di ruang rapat 3 kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu, Senin (21/8).

Informasi diterima Batam Pos, Ps Kades Malang Rapat dijabat sekdesnya yakni Hairudin sedangkan Imam Hidayat Kasi Pemerintahan (Kasipem) di Pemerintah Kecamatan Teluk Bintan akan dilantik menjadi Plt Kades Penaga.

Kabag Pemerintahan Setdakab Bintan Bambang Sugiarto membenarkan dua nama pejabat yang diusulkan sudah diteken SK-nya. Pengusulan pejabat sementara dan pejabat pelaksana tugas harian sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dibunyikan apabila pejabat kepala desa ditetapkan tersangka atau terdakwa, maka pejabat yang menjalankan
roda pemerintahan adalah sekdesnya.

Bambang juga mengatakan, dijadwalkan pelantikan Ps Kades Malang dan Plt Kades Penaga minggu ini. “Tunggu aba-aba dari Pak Bupati. Tapi kemungkinan besar minggu ini, karena jabatan kades tidak boleh lama-lama kosong,” katanya.

Dia berharap setelah dilantik kades Penaga dan Malang Rapat harus segera bekerja. Diberitakan sebelumnya, kedua pejabat Kades Malang Rapat Yusran Munir dan Kades Penaga Hamdan ditahan penyidik Kejaksaan Negeri. Keduanya diduga menyalahgunakan dana desa yang dialokasikan dari pusat melalui
dana desa (dd) dan daerah melalui alokasi dana desa (add). (cr21)

Update