Sabtu, 20 April 2024

Hingga Pertengahan Tahun 4 Ribu WP Baru DI KPP

Berita Terkait

Warga sedang melakukan pengurusan pajak dikantor Pelayanan Pajak Pratama Batam Selatan di Baloi, Rabu (23/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan mencatat sebanyak 4 ribu wajib pajak (WP) baru terdaftar dari awal tahun hingga saat ini.

Dari target pajak sebesar Rp 970.132.933.000, KPP mengklaim penerimaan sudah tercapai setengahnya.

“Sebanyak 51.41 persen sudah tercapai,” kata Kasi Pelayanan Pajak Indah, Rabu (23/8).

Ia optimis KPP Pratama Batam Selatan dapat mencapai target pajak yang hampir satu triliun tersebut. Oleh sebab itu, sudah berbagai usaha juga dilakukan pihaknya. Pada tahun ini, Indah mengatakan kepatuhan masyarakat akan membayar cukup tinggi dibandingkan tahun lalu.

“Capaian rasio kepatuhan itu 84 persen,” ujarnya.

Namun walau begitu, masih ada beberapa kendala. Salah satunya masih ada wajib pajak yang mencantumkan nomor telepon dan email yang tak sesuai. “Sehingga saat kami hubungi, nomor tersebut ternyata punya notaris atau nomor dari yang mengantar berkas dan emailnya tak aktif lagi,” tuturnya.

Padahal, kata Indah pihaknya hanya memberikan informasi tentang perpajakan. Tapi karena nomor telepon dan email yang tak valid, wajib pajak tak mendapatkan informasi terbaru. “Dan kami berusaha memberikan pengertian ke wajib pajak, agar menggunakan email atau nomor telpon pribadi kalau WPnya perorangan,” ujarnya.

Indah mengatakan pihaknya saat ini membuka layanan pajak via aplikasi whastsapp. “Bisa hubungi ke nomor 082268465567. Saya langsung yang menjawab, tapi hanya bisa kirim pesan melalui WA saja. Dan selama jam kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00,” katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Ektensifikasi KPP Pratama Batam Selatan Heri Marwoto mengatakan akan menggali potensi pajak yang ada. “Antara lain membandingkan data yang kami miliki dengan data wajib pajak dan menghimbau pelaku usaha yang berada di wilayah KPP Pratama Batam Selatan yang belum memiliki NPWP agar segera mendaftarkan diri ke KPP Pratama Batam Selatan ,” ujarnya.

Selain itu, Heri mengatakan pihaknya akan terus mensosialisaikan kewajiban perpajakan khususnya untuk wajib pajak baru.(ska)

Update