Sabtu, 20 April 2024

Jangan Goyang di Tempat Umum

Berita Terkait

ilustrasi: wahyu kokkang / jawa pos

Di Timur Tengah, dilarang menari di tempat umum, baik buat perempuan maupun laki-laki.

Jika melanggar, tentu dihukum. Seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun asal Jeddah, Arab Saudi, ditahan kepolisian setempat. Gara-garanya, dia tidak bisa menahan godaan buat goyang ketika mendengar musik di sebuah persimpangan jalan utama di kota tersebut.

Dalam video yang viral di Twitter itu, si cowok tampak menikmati musik dari headset. Tubuhnya berdansa ala Macarena dan wajahnya terlihat gembira. Dia menari di jajaran mobil yang berhenti di lampu merah, lalu menyeberang ke sisi lain sebelum lampu hijau. Penonton happy, si remaja pun aman. Namun, tetap saja, tindakannya dianggap salah.

”Remaja itu menunjukkan perilaku tidak pantas di tempat umum dan mengganggu lalu lintas,” tegas pihak kepolisan Makkah sebagaimana dikutip Reuters.

Penangkapan itu bukan yang pertama di Arab Saudi. Awal bulan ini seorang musisi lokal bernama Abdallah Al Shahani ditahan karena nge-dab. Itu lho, gerakan tangan miring menutup wajah yang hit sejak tahun lalu.

Menurut Komite Nasional Pengendali Narkoba di sana, dab adalah gerakan terlarang. Soalnya, dianggap menyebarkan pesan untuk menggunakan narkoba. Namun, dalam hitungan jam, dia dibebaskan karena pelanggarannya termasuk tipiring alias tindak pidana ringan.  (Yahoo!/fam/c10/na)

Update