Sabtu, 20 April 2024

Kapal Bermuatan Bawang Impor Diamankan

Berita Terkait

Wakapolres Karimun Kompol Harry Andreas (kedua dari kiri) dan Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik (keempat dari kiri) bersama petugas dari BC dan TNI menunjukkan barang bukti bawang impor asal Malaysia yang berhasil ditangkap, Rabu (23/8)

batampos.co.id – Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan satu unit kapal pompong, KM Meisya II BT 30 asal Selatpanjang yang membawa bawang merah dan garam impor tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

“Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, bahwa ada bawang dan garam impor yang masuk dari luar negeri dengan modus antarpulau di Pulau Kundur, tepatnya di Sawang, Kecamatan Kundur Barat. Berdasarkan informasi tersebut akhirnya pada Senin (21/8) dini hari anggota Sat Reskrim berangkat ke Sawang untuk melakukan pengecekan dan ternyata benar memang ada aktivitas bongkar muat barang pada tengah malam itu,” ujar Wakapolres Karimun, Kompol Harry Andreas kepada Batam Pos, Rabu (23/8).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara secara terpisah menyebutkan, pada saat dia bersama anggota tiba di tepi pantai Sawang, Kundur Barat melihat ada kegiatan bongkar muat. Kegiatan bongkar muat tengah malam merupakan hal yang tidak lazim.

“Pada saat itu kita melihat beberapa orang buruh sedang mengangkut barang, langsung diamankan kapal bersama muatan dari kapal. Kemudian kita tanya siapa nakhoda kapalnya, disebutkan oleh buruh adalah Rafiq Mustiar. Ternyata nakhoda dan kru kapal sudah tidak ada di lokasi,” paparnya.

Polisi, kata Lulik, melakukan pemeriksaan terhadap dokumen di dalam kapal tetapi tidak ditemukan. Termasuk dokumen muatan berupa bawang merah impor sebanyak seribu karung atau 10 ton dan garam impor ada 150 karung atau 7,5 ton juga tidak ada dokumen. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa modus impor ilegal bawang dan garam ini dilakukan dengan cara kapal berangkat dari Selatpanjang membawa kelapa menuju ke Batu Pahat, Johor Bahru, Malaysia.

“Dari negeri jiran membawa muatan bawang merah dan garam. Tapi, pelayaran kapal tidak langsung ke Kundur Barat, melainkan kembali lagi ke Selatpanjang dan baru dibawa ke Kundur Barat. Sehingga, kesannya seolah-olah dari dalam negeri atau antar pulau. Untuk diketahui, saat ini pemerintah sedang melakukan pengawasan terhadap barang impor, termasuk dua komiditas tersebut untuk menyelamatkan produk dalam negeri,” ungkapnya.

Lulik menambahkan,sesuai dengan kewenangannya, maka hasil penangkapan tersebut akan diserahkan ke Bea Cukai, sedangkan nakhoda kapal sudah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang).

“Meski dilimpahkan, akan diambil sampel dari dua komoditas untuk dibawa ke laboratorium di Bogor. Tujuannya untuk diuji apakah layak untuk dikonsumsi. Jika layak, maka akan segera dihibahkan. Kalau tidak layak, tentunya akan dimusnahkan,” jelasnya. (san)

Update