Kamis, 25 April 2024

Ketua DPRD Batam: Permasalahan Taksi, Pemko Harus Buat Regulasi

Berita Terkait

foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam diminta membuat regulasi antara taksi online dan taksi pangkalan. Tidak hanya ojek, taksi juga diharapkan menggunakan sistem online. Hal itu penting untuk kenyamanan. Masyarakat juga dinilai merasa lebih nyaman dengan kehadiran transportasi online.

Pemerintah daerah harus mendudukan permasalahan ini, dan sekaligus membuat regulasi baru terhadap angkutan transportasi umun tersebut,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Rabu (23/8).

Ia meminta taksi online bisa diterapkan di Batam. Namun tanpa mengenyampingkan keberadaan taksi konvensional. “Artinya taksi konvensional juga diperhatikan. Kita ingin keua belah pihak duduk bersama. Taksi online tetap berjalan, tapi jangan ditinggalkan taksi pangkalan,” ujar Nuryanto diruangannya.

Pihaknya juga tidak bisa memungkiri dengan kehadiran taksi online, sangat mempermudah dan membantu masyarakat Batam. Terutama akan kehadiran transportasi yang aman, nyaman dan murah.

“Semua ada keseimbangan, nanti saya akan rapat FKPD untuk membahas masalah ini,” tuturnya.

Walikota Batam Muhammad Rudi mengaku belum mengetahui pasal-pasal mana saja yang dihapus Mahkamah Agung (MA) pada Peraturan Mentri Perhubungan (Permenhub) nomor 26 Tahun 2017 lalu.

“Saya belum tau apa putusanya, nanti seperti apa di daerah dishub mengkaji kembali,” ujar Rudi.

Terkait apakah trasportasi berbasis online sudah bisa berjalan, sebagai putusan MA. Orang nomor satu di Batam itu tak mau berkomentar banyak. Menurutnya, Permenhub dan UUD lalulintas dibuat untuk mengakomodir taksi di Indonesia. “Baik konvensional maupun taksi online, itu tujuanya,” kata dia.

Seperti apa putusan nantinya, ia mengaku akan berkoordinasi dengan semua pihak. Baik dalam menyusun penataan, sehingga memberi ruang yang sama pada semua operator trasportasi di Batam. (rng)

Update