Selasa, 16 April 2024

Perlindungan Sinurat Dipolisikan

Berita Terkait

F. Facebook.

batampos.co.id – Front Pembela Islam (FPI) mempolisikan aktivis buruh Parlindungan Sinurat karena dugaan pelecehan agama akibat postingan almangotot51. Laporan itu dialamatkan ke penyidik Polres Bintan, Rabu (23/8).

Sebelum dilaporkan, Parlindungan Sinurat diamankan pihak kepolisian dari rumahnya di Perumahan Taman Surya Indah Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam, Selasa (22/8) malam. Ini dilakukan karena warga sudah berkumpul di depan rumah manager salah satu perusahaan Singapura di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam itu.

Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto membenarkan, laporan dari
FPI terkait kicauan akun @Parlinsinurat atas dugaan penistaan agama.
Namun laporan tersebut harus didalami dengan melakukan pemeriksaan
terhadap terlapor.

Kapolres juga membenarkan, pihaknya mengamankan Parlindungan dari
rumahnya karena ratusan warga sudah berkumpul di depan rumahnya dan
meminta agar Parlindungan dihukum. “Ya sempat diamankan, tapi yang
bersangkutan sudah kami kembalikan lagi karena belum diproses,”
tukasnya.

Kades Teluk Sasah Erdis Suhendri membenarkan ratusan warga mendatangi
rumah saudara Parlindungan. Namun, pihaknya bersama aparat desa
langsung bertindak dan mengamankan saudara Parlindungan. (cr21)

Update