Kamis, 25 April 2024

Dana Desa Bukan Uang Kades

Berita Terkait

batampos.co.id – Kajari Tanjungpinang Herry Ahmad Pribadi mengingatkan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bintan agar mengelola dana desa dengan baik, tepat guna dan transparan. Karena, dana desa merupakan ujung tombak dari pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat.

“Dana desa bukan uang kades atau perangkat desa, tapi milik masyarakat. Jadi gunakan dana desa dengan sebaiknya untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya saat membuka sosialisasi dana desa dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah di Aula Kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu, Kamis (24/8) kemarin.

Dirinya menuntut kades dan perangkat desa membuat laporan pertanggungjawaban yang benar. Karena itu, dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban, pihak TP4D dalam hal ini Kejaksaan Negeri menawarkan pendampingan agar dana desa yang dikelola tepat guna.

“Sejauh ini belum ada kades yang berkonsultasi ke kita. Kami harapkan dengan adanya dua kades di Bintan yang tersandung hukum, bisa jadi pelajaran dan kades lain meminta dilakukan pendampingan soal pengelolaan dana desa,” harap dia.

Pendampingan ini, menurutnya, bukan mengada-ngada atau sekadar menyenangkan pimpinan. Tapi untuk mengawal dana desa agar tepat sasaran. “Ini uang rakyat, jangan sampai uang rakyat dikelola tidak benar. Di tahun 2015 lalu dana desa yang dikucurkan sekitar Rp 20 triliun, di tahun ini sekitar Rp 60 triliun,” katanya.

Karena itu, ia mengingatkan kepala desa atau perangkat desa jangan sampai adanya pekerjaan fiktif. Apalagi ada praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Jangan sampai ditemukan, apalagi ada mark up,” tegasnya.

Dirinya mempersilakan kepala desa menghabiskan dana desa. Tapi harus ada wujudnya, dalam hal ini pembangunan. “Silakan habiskan tapi ada wujudnya dan banyak pembangunan yang dilakukan harus bermanfaat,” katanya.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Roni Kartika mengatakan, sosialisasi ini sangat penting, karena mensinkronisasikan anggaran desa dengan pihak bank, dalam hal ini Bank Riau Kepri dan BPR Bintan. Ke depan, diharapkannya melalui bank maka tata kelola keuangan desa dilakukan nontunai.

“Jangan sampai ada bocor lagi. Terlebih sudah ada dua kades yang ditahan karena dana desa,” tuturnya.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, program dana desa merupakan program pemerintah pusat. Dalam 3 tahun terakhir, ada sekitar Rp 66 miliar dana desa dari pusat disalurkan ke desa-desa di Bintan.

“Saya minta komitmen yang kuat dari kades. Karena baru-baru ini, dua kades kita ditahan, meski ada kades kita yang patut diapresiasi dengan menoreh prestasi 3 besar nasional di Sumatera,” katanya.

Karena itu, ia menekankan kepala desa harus mempelajari perencanaan, pelaksanaan dan tidak kalah penting pengawasan. “Jangan sampai ada lagi kades yang terpeleset,” tukasnya. (cr21)

 

Update