Sabtu, 20 April 2024

Penyidikan Ribuan Ponsel Xiaomi Tak Bertuan

Berita Terkait

batampos.co.id – Ribuan ponsel merek Xiaomi ilegal yang belum diketahui pemiliknya, kasusnya telah dilimpahkan ke bidang penyidikan Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun.

”Saat ini, kami sedang melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya, kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik dari ponsel tersebut,” ujar Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil Khusus DJBC, Agus Joko Prasetio kepada Batam Pos, Kamis (24/8).

Termasuk juga, katanya, tentang pengusulan ke Menteri Keuangan untuk mendapatkan status ponsel yang belum diketahui siapa pemiliknya.

”Untuk jumlah pastinya saya tidak bisa menyampaikan, nanti akan diumumkan oleh Humas melalui konferensi pers. Tugas saya hanya melakukan penyidikan sesuai dengan bidang saya,” jelasnya.

Seperti berita di koran ini, kapal patroli BC 1305 melakukan pengejaran terhadap speedboat yang membawa ribuan ponsel Xiaomi, Sabtu (19/8) di Pulau Kepala Jerih, Batam.

Saat dilakukan pengejaran dan agar tidak ditangkap oleh petugas BC, tekong speedboat mengarahkan speedboat ke pantai dan kemudian mengkadaskannya. Setelah itu, tekong berhasil melarikan diri. Sehingga, sampai saat ini tidak diketahui siapa tekong dan pemilik ribuan ponsel pintar tersebut. (san)

Update