Jumat, 19 April 2024

REI Batam Minta uang Muka Beli Rumah Dibawah 10%

Berita Terkait

batampos.co.id – Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam menyambut baik wacana Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan loan to value (LTV). Dia berharap kebijakan ini direalisasikan dan bisa menekan uang muka pembelian rumah (DP) hingga kurang dari 10 persen.

“Ini kabar baik. Karena LTV merupakan instrumen keuangan yang mempengaruhi penjualan properti. Semakin rendah maka daya beli masyarakat semakin meningkat,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) REI Khusus Batam, Achyar Arfan, Kamis (24/8).

Achyar menegaskan, saat ini kebijakan LTV berkisar 85 persen untuk pembelian rumah pertama. Sehingga DP Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau uang mukanya bisa dibayarkan sebesar 15 persen. Khususnya untuk bank konvensional. Untuk pembiayaan rumah kedua dan seterusnya maka selisih DP hanya 5 persen dari DP KPR sebelumnya.

Menurut Achyar, jika uang muka KPR rumah di bawah 10 persen, maka penjualan properti di Batam dipastikan akan terkerek. Dampaknya, industri sektor properti akan cepat bangkit.

Di Malaysia, katanya, DP properti hanya 3 hingga 4 persen. “Sedangkan untuk orang asing agak lebih mahal sekitar 6 hingga 7 persen,” teragnnya.

Meskipun kebijakan pelonggaran LTV sangat bagus karena dapat membuat masyarakat membayar DP lebih murah, tapi tetap saja ada kelemahan.

“Karena jangka kreditnya jauh lebih panjang dengan cicilan murah. Sedangkan bank memakai dana jangka pendek seperti deposito,” jelasnya.

Risikonya lebih tinggi jika dibandingkan dengan memakai bunga obligasi. “Tapi begitu pun, kita harus lihat semangatnya karena tujuannya adalah untuk memperbaiki kondisi ekonomi dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Di Batam sendiri, katanya, ada sejumlah pihak yang berani untuk menerapkan DP di bawah 10 persen seperti BTN.

Dalam pameran REI Expo di Mega Mall, Batamcentre, bank ini memberikan DP khusus untuk pegawai BUMN sebesar 7,5 persen. Sedangkan untuk pemegang jaminan Jamsostek sebesar 8 pesen.

Pelonggaran LTV mungkin menyebabkan kemudahan di sisi properti. Tapi menurut pelaku usaha dari dunia otomotif, kebijakan tersebut belum akan memberikan dampak yang cukup untuk memperbaiki pangsa penjualan otomotif yang terus menurun.

Sales Manager PT Honda Capella Kepri, Harry Sutiono mengatakan DP dibawah 10 persen sudah diberlakukan oleh leasing yang menjalin kerjasama dengan dunia otomotif di Batam.

Kebijakan DP rendah memang seperti sebuah insentif yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada leasing yang memiliki catatan keuangan yang sehat

“DP rendah itu sudah berjalan karena leasing disini sudah terapkan DP 5 hingga 10 persen. Cuma ya sekarang ekonomi lagi lesu, jadi mau sekecil apapun DP-nya, daya beli masyarakat kan memang turun, ya sama saja,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Honda Capella, pada semester pertama 2017, penjualan sepeda motor Honda turun sebanyak 27 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

“Terutama yang paling berimbas adalah penjualan Honda Matic,” ungkapnya.

Menurut Harry, cara yang paling baik untuk meningkatkan kembali pasar penjualan otomotif adalah dengan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Batam.

Seperti yang diketahui, pangsa pasar motor Honda adalah masyarakat kelas menengah kebawah yang bekerja di kawasan industri manufaktur dan shipyard serta kategori informal.

Dengan banyaknya perusahaan industri yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) maka berimbas pada penjualan sepeda motor Honda.

“Cara membangun kepercayaan investor adalah dengan mempermudah perizinan, memperbaiki pelayanan supaya ada kepastian hukum,” tegasnya.

Di luar dari dunia usaha, dunia perbankan menanggapi positif kebijakan pelonggaran LTV ini. “Jika LTV dilonggarkan, maka ruang gerak konsumen pun cukup luas,” ujar Kepala Cabang BTN Batam, Ali Irfan.

Pelonggaran LTV akan menyebabkan DP semakin rendah. DP merupakan instrumen penting dalam pembiayaan kredit. Suatu bank dengan suku bunga rendah dan DP yang rendah akan menjadi incaran masyarakat untuk meminjam dana.

“Hal tersebut merupakan suatu hal yang ditunggu oleh pasar. Diharapkan niat pasar akan tumbuh karena daya beli masyarakat akan meningkat,” katanya. (leo)

 

Update